Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel resmi mencanangkan Pembentukan Kampung Reforma Agraria Desa Jabulenga 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di desa Jabulenga, Kecamatan Pulau-Pulau Aru pada Selasa (03/06).
Bupati Kepulauan Aru saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa Kampung Reforma Agraria merupakan bentuk implementasi nyata dari Program Reforma Agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang agraria.
“Saya menyambut baik kegiatan ini, sebagai momen penting dalam upaya mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat jargaria, khususnya yang terkait dengan kepemilikan dan pengelolaan tanah,” katanya.
Atas nama pemerintah Kepulauan Aru, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan terlibat dalam pelaksanaan reforma agraria.
Semoga kedepan, lanjut Kaidel kampung reforma agraria dapat menjadi model sukses dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap sumber daya agraria.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menaruh harapan agar desa Jabulenga tetap menjadi kampung reforma agraria kabupaten Kepulauan Aru yang kedepannya menjadi pusat pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis agraria.
“Saya juga berharap pencanangan ini, bukan sekedar sebuah selebrasi implementasi program kegiatan, tetapi lebih dari itu dapat menjadi semangat untuk menegaskan kedaulatan identitas kita, menjaga martabat kita sebagai desa adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kepemilikan tanah secara mandiri dan bermartabat,” harap Kaidel.
Olehnya, dengan dicanangkannya desa jabulenga sebagai kampung reforma agraria di kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya agraria, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bupati juga berharap kampung reforma agraria dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis agraria.
“Mari kita terus bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program reforma agraria ini, dengan dukungan dari semua pihak, kita dapat menciptakan masyarakat yang Sejahtera dan Mandiri, Demi Aru yang maju dan lebih baik lagi. Jaga tanah, jaga hati, sebab hilang tanah, hilang masa depan,” ajak Kaidel.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertahanan Aru, Muhamad Alhadi Serang dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelum sampai pada pembentukan kampung reforma agraria ini, telah dilaksanakan beberapa tahapan yaitu rapat koordinasi yang melibatkan Pemda dan agraria yang diketuai oleh Kepala Gugus yaitu Bupati Kabupaten Kepulauan Aru.
Yang dimana juga melaksanakan pendataan di desa Jabulenga yang mencakup integrasi data serta upaya menyatukan langkah antara legalisasi aset dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dan hari ini kita berkumpul kembali untuk Pencanangan Kampung Reforma Agraria di Desa Jabulenga tidak hanya sebatas legalisasi kampung reforma tetapi juga memberikan akses kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa serta pelatihan bantuan usaha akses permodalan dan penguatan kembangan ekonomi desa,” katanya.
Disamping itu, tujuan mengembangkan desa sebagai model pembangunan agraria yang berkelanjutan dan berotasi pada kementerian masyarakat dalam konteks ini, kampung reforma agraria desa Jabulenga dapat menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, Kajari Aru, Sumanggar Siagian, Danramil 1503-03/Dobo diwakili Bati Tuud, Serma Taufik Ismail, para Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Aru, Camat Pulau-Pulau Aru Boris Kwaitota, Kades Jabulenga Titus F Kolriry, para toko agama, toko adat, toko masyarakat serta tamu undangan lainnya.

