Site icon BeritaJar

Wujudkan SPMB Bebas KKN, Disdikbud Aru Teken Pakta Integritas

Dobo, Beritajar.com: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Aru berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Kejari Aru, Polres Aru, Inspektorat Aru, Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru, Rabu (28/5/2025) di Aula Disdikbud Aru.

Kepala Dinas Dikbud Kepulauan Aru, Adolof Pokar menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari langkah bersama untuk memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SD dan SMP negeri, berjalan sesuai regulasi yang berlaku serta menjunjung prinsip integritas dan keadilan.

“Jadi berkenan dengan pelaksanaan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan bersama-sama antara pemerintah daerah dalam hal ini dengan pendidikan, kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan komite sekolah merupakan suatu giat yang dilakukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026, baik untuk jenjang TK, SD, dan SMP,” ucapnya kepada beritajar.com.

Lebih lanjut, Pokar menegaskan bahwa sistem SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya, hanya saja terjadi penyesuaian pada mekanisme zonasi yang kini digantikan dengan pendekatan domisili. Selain jalur domisili, penerimaan juga mencakup jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.

“SPMB ini yang semula kita kenal dengan PPDB, yang kini kemudian berubah menjadi sistem penerimaan murid baru.
Artinya, ini merupakan keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam wujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua,” jelasnya.

Pokar juga menambahkan, adapun beberapa tujuan yang akan dicapai dalam SMPB tahun 2025 yakni, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid dalam memperoleh layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili, meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid dan keluarga ekonomi.

Kemudian mendorong meningkatkan prestasi murid dan mengoptimalisasi keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid. Olehnya lanjut Kadis Dikbud Aru, SPMB ini diharapkan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Untuk hal dimaksud, maka kita laksanakan pakta integritas di hari ini untuk wujudkan hal yang sifatnya tertib, jujur, transparan, dan lebih manusiawi di saat pelaksanaan SPMB di satuan pendidikan masing-masing atau di sekolah masing-masing, baik jenjang TK, SD, dan SMP yang merupakan kewenangan dari layanan pendidikan di kabupaten,” ungkap Pokar.

Dengan adanya penandatanganan ini, Kadis Dikbud ini berharap seluruh proses penerimaan murid baru berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Tadi setelah selesai kegiatan, kita didukung lagi dengan penyampaian rencana aksi oleh semua peserta, baik dari Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Komite Sekolah, dan para Kepala Sekolah, jenjang SD dan SMP yang hadir. Rencana aksi ini dalam rangka untuk menghindari dalam proses SPMB terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta gratifikasi juga pungli,” pungkas Polar mengakhiri.

Exit mobile version