Dobo, Beritajar.com: Mewujudkan program reformasi birokrasi dalam mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan kerja KPU Aru, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM berlangsung di Kantor KPU Aru, yang dihadiri Ketua KPU Aru, Halati Mangar dan empat Komisioner KPU, Wakapolres Aru Kompol Johanes Horhorouw, Kasi Pidum Kejaksaan Aru, Muhammad Mahrus Setia Wijaksana, Komisioner Bawaslu Aru, Novita Ohoieulan, Sekertaris KPU Paulina Talutu dan Staf KPU Kepulauan Aru.
Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Fuad,SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencanangan dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.
“Langkah-langkah pembangunan yaitu pembentukan tim pembangunan Zona Integritas yang terdiri dari pegawai KPU, Penyusunan rencana aksi dan strategi pembangunan Zona Integritas Pelaksanaan kegiatan pembangunan Zona Integritas seperti pelatihan, sosialisasi, dan monitoring, Evaluasi dan monitoring kemajuan pembangunan Zona Integritas,” ucapnya.
Selain itu, kata Fuad, manfaat Pembangunan Zona Integritas yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan proses pemilihan, Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja, Mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Olehnya itu, dengan pencanangan dan pembangunan Zona Integritas KPU dapat meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilihan umum;
“Pencanangan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 24 Mei 2025 oleh KPU RI dan hari ini baru dilaksanakan oleh KPU Malteng, KPU Bursel, KPU SBT, KPU Malra, KPU Kepulauan Aru dan KPU MBD,” jelas Ketua KPU Maluku.
Selain itu, dirinya juga menambahkan, agenda ini disaksikan oleh Sekjen KPU RI dan KPU Provinsi Maluku. “Dan ini kesungguhan dari Institusi guna mencegah KKN di seluruh unit kerja KPU Provinsi Maluku,” jelas Fuat.
Kemudian dilanjutkan dengan Pencanangan zona integritas ditandai dengan Pembacaan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kepulauan Aru.

