Site icon BeritaJar

Permuda Layanan Perijinan, Pemkab MBD Bakal Miliki Mall Pelayanan Publik

Tiakur, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) akan memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) MBD, Macaria Louhenapessy, S.Sos diruang kerjanya, Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, MPP akan menjadi pusat layanan terintegrasi untuk berbagai jenis administrasi, perizinan dan layanan publik lainnya.

“MPP ini akan mengintegrasikan pelayanan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan di satu lokasi,” kata Louhenapessy.

Selain itu, ungkap Kadis DPMPTSP MBD, hal ini menjadi tanggungjawabnya guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Jadi harus mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman. Maka itu, kita akan segera mengoperasionalkan MPP untuk menjawab tugas tadi,” jelasnya.

Louhenapessy juga menambahkan, MPP ini rencananya akan dilaunching pada 21 Juli 2025 mendatang, pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 Kabupaten MBD dan berlokasi di Ruko Kota Tiakur.

“Terdapat beberapa pelayanan yang akan tergabung di dalam MPP antara lain pelayanan perizinan dan perpajakan, pelayanan samsat, pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan PDAM, pelayanan kartu pencari kerja,” rincinya.

Dirinya mengaku, sejauh ini selain keterbatasan ruangan, pihaknya juga masih membutuhkan dan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

Olehnya ia berharap, dengan adanya MPP ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Selain itu, perlu dilakukan pengembangan sarana dan prasarana sehingga instansi vertikal yang belum terakomodir dapat diakomodir pada waktu mendatang,” tandas Kadis DPMPTSP MBD. (JQ)

Exit mobile version