Site icon BeritaJar

Desa Durjela dan Wangel Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Desa Durjela dan Desa Wangel Kecamatan Pulau-Pulau Aru resmi Launching dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin (19/5/2025).

Pembentukan koperasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta memenuhi persyaratan pencairan dana desa tahap kedua.

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan koperasi desa merah putih adalah langkah dalam meningkatkan strategis pangan ketahanan dan memperkuat ekonomi pedesaan.

“Dengan mengusung prinsip gotong royong dan kekeluargaan, koperasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Kaidel mengaku dengan dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan koperasi desa merah putih dapat mencapai tujuan tersebut dan membawa manfaat signifikan bagi masyarakat di seluruh indonesia.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi Republik Indonesia meluncurkan program “koperasi desa merah putih”.

“Hal ini sejalan dengan dengan cita-cita dari pemerintah daerah saat ini untuk membangun Kepulauan Aru yang maju sebagaimana Visi kami yaitu “Kepulauan Aru Yang Maju, Mandiri, dan Harmonis Berbasis Ekosistem Ekonomi Laut Arafuru yang mendunia.

“Yang dapat dicapai melalui misi kami dengan memperkuat pondasi transformasi ekonomi daerah yang produktif dan inklusif berbasis ekosistem ekonomi biru dan ekonomi hijau,”ujar Kaidel.

Kaidel menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Aru sendiri terkenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, bukan hanya pada sektor perikanan yang menjadi primadona tetapi juga potensi lain di darat seperti sektor perkebunan, yang jika dikelola dan dikembangkan dengan baik tentunya akan menjadikan daerah dan masyarakat kabupaten Kepulauan Aru sejahtera.

“Dengan hadirnya koperasi desa merah putih diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat, mempermudah akses terhadap sumber daya serta memfasilitasi masyarakat desa dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.

Selain itu, dengan berdirinya Koperasi, Petani dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memperoleh dukungan nyata dalam bentuk akses ke pasar yang lebih baik dan peluang pembiayaan yang lebih terjangkau.

“Koperasi desa merah putih diharapkan dapat menjadi pilar penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat di kabupaten Kepulauan Aru,” harapnya.

Dirinya menambahkan sosialisasi yang akan dilanjutkan dengan musyawarah khusus desa (musdesus) pembentukan koperasi merah putih di desa durjela dan Wangel saat ini merupakan starting point.

“Pertanda seluruh rangkaian kegiatan untuk menunjang pembentukan koperasi desa atau kelurahan kepulauan di putih merah resmi secara aru sosialisasi dan koperasi bukan musdesus kabupaten dimulai,” jelas Kaidel.

Sementara pembentukan semata-mata urusan administratif, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan desa yang lebih mandiri dan sejahtera.

“Untuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat, OPD dan Lembaga Teknis terkait untuk bekerjasama dan dengan rasa tanggung jawab melaksanakannya sehingga pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih di kabupaten Kepulauan Aru dapat tercapai sesuai target yang telah ditentukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah Kepulauan Aru tercinta,” ungkap Kaidel.

Exit mobile version