Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kepulauan Aru yang diselenggarakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (16/5/2025) di lantai II kantor Bupati setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Kaidel selaku Ketua Tim GTRA Kabupaten Kepulauan Aru menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai bentuk respon terhadap program tersebut.
Dikatakan, reforma agraria, merupakan upaya menata kembali sistem politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila, Undang- Undang Dasar tahun 1945, dengan tujuan untuk mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Secara proporsional reforma agraria dilaksanakan dalam 2 (dua) tahapan pokok yaitu pertama, Penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan ketaatan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan pertanahan atau yang dikenal dengan sebutan penataan aset.
Kedua, penyediaan akses termasuk di dalamnya adalah penyediaan sumber-sumber ekonomi, pengetahuan dan teknologi untuk mengembangkan kemampuan dalam pengelolaan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang dikenal dengan sebutan penataan akses.
“Terkait dengan tahapan pertama, operasional reforma agraria yaitu penataan aset dilaksanakan melalui kegiatan redistribusi tanah dan legalisasi aset. obyek reforma agraria untuk redistribusi tanah yang tercantum dalam peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria pasal 7 ayat 1 terdiri dari 11 obyek reforma agraria,” ucap Kaidel.
Dijelaskan pula, Kabupaten Kepulauan Aru memiliki banyak potensi, baik perikanan, kelautan kelautan dan pertanian. Namun, semua potensi ini tidak dapat berjalan dengan maksimal tanpa adanya koordinasi maupun kerjasama baik dari pemerintah dan masyarakat.
“Gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepulauan Aru sebagai lembaga lintas sektor, sehingga diharapkan dapat mendukung semua program yang bersinergi,” ujarnya.
Selain itu, kata Kaidel, kita harus memberi perhatian kepada program pemerintah tentang swasembada pangan, hal ini mendorong gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepulauan Aru, agar hendaknya menjadikan sektor pertanian untuk menjadi sasaran produksi dan objek utama pemanfaatan dan penggunaan tanah hasil reforma agraria.
Diakhir sambutannya, bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan kantor pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru, atas upaya terbentuknya tim, dan pelaksanaan agenda rapat koordinasi disaat ini.
“Semoga berdampak hasil dalam rencana tindak lanjut yang bukan sekedar wacana, tetap aksi nyata dalam upaya membangun Kabupaten Kepulauan Aru yang lebih maju,” pungkas Kaidel.
Usai memberikan sambutan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta penandatangan berita acara perjanjian kerja sama dalam percepatan sertifikasi aset daerah kabupaten Kepulauan Aru.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kapala Kantor Pertanahan Aru, Muhammad Alhadi Serang, Kapolres Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, Kepala Kajari Aru yang diwakili Kasi Barang Bukti, Megi Salay, Sekda Aru, Jacob Ubyaan, Danramil 1503-03 Dobo yang diwakili Serma Inf. Petrus. M. Belwawin, Kadis PUPR Aru, Edwin Nanlohy dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kepulauan Aru serta tamu undangan lainnya.

