Tiakur, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya ( MBD) menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertempat di gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (14/05/2025 ).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si serta dihadiri para asisten Setda, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten MBD.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab MBD untuk mendukung program nasional dalam memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
Wakil Bupati Kilikily dalam arahannya menyampaikan bahwa program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Dikatakan, Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
“Ini adalah langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga meminta Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten MBD untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten MBD, Ir. Piter Rupilu, M.Si, menyampaikan akan bersama-sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PP dan KB berusaha memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya peran Camat, Kepala Desa, dan Lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pelatihan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.
“Sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, desa lebih dulu harus melalukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sebab rencana, program ini akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, maka pelaksanaan Musdesus paling lambat akhir Mei 2025 ini,” ungkap Rupilu.
Lebih lanjut dijelaskan, pembentukan koperasi ini juga merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
“Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di MBD sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” jelas Rupilu.

