Dobo, BeritaJar.com: Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Dobo St. Albertus Magnus memberikan apresiasi atas acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Aru Periode 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Aru 2026.
“Kami Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia cabang Dobo mengapresiasi kegiatan konsultasi publik Ranwal RPJMD 2025-2029 dan RKPD yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru dengan melibatkan berbagai unsur yang berkepentingan, termasuk kami,” ucap Jeremias Pardjala selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Dobo saat menghadiri acara yang berlangsung di Lantai II BPKAD Kepulauan Aru yang dibuka Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Selasa (6/5/2025).
Pada kesempatan tersebut, PMKRI Cabang Dobo St. Albertus Magnus mengatakan bahwa segala persoalan dan masukan yang berkembang didalam forum diskusi tadi, kiranya bukan hanya sekedar di dengar lalu diabaikan, namun tentu harus menjadi atensi pemerintah daerah dan ditindak lanjuti.
Dikatakan, dalam acara tersebut, pihaknya telah menyampaikan agar ada perhatian khusus dari pemerintah daerah, terkait dengan keberadaan saudara-saudari yang tinggal di Sabir Sijo, wilayah Aru Selatan Timur, dan juga saudara-saudari kita di Jerbol Ukin, wilayah Aru Tengah yang sampai hari ini tidak kelihatan, bahkan mungkin terasah perhatian dari pemerintah daerah kepada mereka.
Padahal, mereka merupakan bagian dari Warga Negara Republik Indonesia (NKRI) juga warga Kabupaten Kepulauan Aru yang setiap tahun politik, mereka menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Juga Bupati dan Wakil Bupati.
“Jadi harapannya, jangan seakan membutuhkan mereka disaat tahun politik saja, tetapi kami juga sangat berharap dalam pengembangan wilayah Kecamatan dan Desa, pemerintah daerah lebih fokus pada penataan Aset yang ada di lingkup Kecamatan, mulai dari bangunan, pembebasan lahan dan lain sebagainya. Karena kurang lebih 9 kecamatan terluar sampai hari ini, status kepemilikan tanahnya masih bermasalah,” papar Pardjala.
Dirinya juga meminta agar ada pelimpahan kewenangan sebagai tugas dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati ke Pemerintah Kecamatan sehingga ada aktivitas untuk ASN yang bertugas dilingkup Kecamatan.
Untuk hal ini, Ketua Presidium PMKRI Cabang Dobo pada kesempatan itu menyarankan agar urusan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk bagusnya Pemerintah Kecamatan diberikan kewenangan oleh Bupati untuk mengurusnya.
“Sehingga masyarakat di Desa tidak dipersulit dari sisi biaya transportasi yang begitu mahal, hanya karena mau mendapatkan satu buah KTP atau Kartu Keluarga,” tandasnya.
Selain itu, Pardjala berharap pengelolaan sumberdaya alam (SDA) dari sisi Kelautan dan Perikanan, disankankan untuk pemerintah daerah fokus saja pada Pembudidayaan Hasil Perikanan.
Karena sampai saat ini, ujar Pardjala, Aru masih terkendala dari sisi batasan dan berbagai regulasi oleh Pemerintah Pusat.
Olehnya, ia sarankan untuk pemerintah daerah agar jangan gegabah dalam mendatangkan investor yang pada akhirnya nanti merugikan daerah dari segi pendapatan.
“Itu beberapa hal yang perlu kami harapkan dan menyarankan kepada pemerintah daerah, karena tadi dibatasi didalam forum diskusi, sehingga tidak bisa kami sampaikan. Tentu harapannya dapat dipertimbangkan dan ditindak lanjuti untuk kepentingan Jargaria yang kita cintai bersama ini,” jelas Pardjala berharap.

