Site icon BeritaJar

Peringatan Hari Otda Ke-XXIX 2025, Sekda Aru Sampaikan Pesan Mendagri

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX Tahun 2025, Jumat (25/04).

Upacara yang berlangsung di halaman apel kantor bupati tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan dan dihadiri Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab setempat.

Sekda Aru saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumber daya alam dan potensi daerahnya.

“Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah
merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita,” ucapnya.

Berangkat dari hal tersebut serta dalam upaya menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah kita bersama, maka pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema yaitu “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara
Menuju Indonesia Emas 2045”.

Pemilihan tema ini, kata Sekda merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045 .

“Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia,” katanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Sekda mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap
kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ajaknya.

Selain itu, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden
Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama Bangsa Indonesia dalam dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.

Ditambahkan pula, Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata,” tutur Sekda.

Disamping itu, dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintahan karena merupakan salah satu faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif, mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional.

Oleh karenanya tambah Ubyaan, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada:

Pertama, Penguatan sumberdaya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa;

Kedua, Peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis
kinerja, dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif; dan

Ketiga, Penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.

Diakhir sambutannya, Sekda juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.

“Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” jelasnya berpesan.

Exit mobile version