Site icon BeritaJar

Hak Guru 2024 Belum Dibayar, DPRD Aru : Diupayakan Masuk APBDP 2025

oppo_2

Dobo, BeritaJar.com: Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) tahun 2024 sebesar 9 miliar lebih yang diberikan pusat sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas guru khususnya di Kepulauan Aru belum kunjung dibayar.

Melihat polemik itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Aru mengundang OPD terkait untuk meminta solusi dan penjelasan dalam pembayaran tunjangan profesi guru di tahun anggaran 2024.

“Ya, terkait hak-hak guru ini kami telah melaksanakan RDP yang kedua kali bersama dinas terkait yakni BPKAD dan Dinas Pendidikan, mendengarkan apa yang menjadi kendala dan solusinya sehingga pembayaran TPG dan TKG bisa terbayarkan untuk tahun ini,” kata Wakil Ketua DPRD II Kepulauan Aru, Rizal Djabumir kepada beritajar.com, Rabu (23/04) diruang kerjanya.

Kemudian menurut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi sehingga hak-hak guru-guru bisa dibayarkan.

“Hasil rapat bersama BPKAD dan Dinas pendidikan pada RDP kedua itu diusulkan dimasukkan ke ABPD perubahan 2025, tetapi secara kelembagaan kami akan koordinasi resmi dengan pa bupati, sehingga disaat bayar tidak ada masalah hukum dikemudian hari,” ujarnya.

Rencananya Minggu ini DPRD akan bertemu pimpinan daerah untuk membahas permasalahan tersebut, akan tetapi karena yang bersangkutan (Bupati Kepulauan Aru) sementara berangkat keluar daerah sehingga ditunda .

“Kami putuskan ketemu pa bupati untuk persoalan ini tapi beliau sementara diluar daerah sehingga kami sementara menunggu, jika beliau sudah ada ditempat maka kami akan berkoordinasi,” jelas Djabumir.

Dirinya mengaku, DPRD juga akan berkoordinasi dengan BPKP Maluku guna mencari solusi untuk pembayaran hak-hak tersebut.

“Yang jelas kami juga akan melaksanakan audensi dengan BPKP Maluku bersama penegak hukum terkait mekanisme pembayaran, selain itu meminta kebijakan pa bupati untuk membayar daripada hak-hak guru ini karena semuanya itu ada pada kebijakan bupati,” bebernya lagi.

Sehingga kalau bupati menyetujui untuk dimasukkan dalam APBD perubahan, maka pihaknya akan mengawal itu dan pastikan dimasukan pada anggaran perubahan 2025.

“Intinya katong DPRD bersiap kalau memang di perubahan itu ada dimasukkan untuk digantikan di pos anggarannya Dinas Pendidikan kami pastikan menyetujui karena ini hak-hak guru yang wajib mereka dapat,” terang Djabumir.

Ditambahkan pula, pihak pemda berjanji bahwa hak-hak guru yang belum dibayarkan akan segera dipenuhi dalam tahun ini dan diharapkan kesabarannya agar secepatnya bisa menyelesaikan dengan baik.

“Olehnya saya berharap para guru tetap bersabar kami dipastikan pembayaran hak-hak guru yang tertunda akan segera dituntaskan, demi menjaga komitmen terhadap para tenaga pendidik di wilayah ini,” pungkas Djabumir berpesan.

Untuk diketahui, sebelumnya ratusan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dari SD dan SMP, mendatangi kantor DPRD Kepulauan Aru.

Kedatangan ratusan guru ke gedung wakil rakyat tersebut bertujuan untuk mengadukan nasib mereka terkait TPG triwulan 4 tahun anggaran 2024 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Kepulauan Aru.

“Disini kami para guru hadir untuk mengadu terkait hak-hak kami selama ini kami dapatkan. Kami sangat mengharapkan realisasi pembayaran tersebut,” ucap salah satu guru yang tidak menyebutkan identitasnya.

Kepada wartawan, ia menyebut bahwa pada Desember 2024 lalu, para guru di Aru sudah merasa cemas karena hingga akhir tahun belum ada tanda-tanda realisasi TPG maupun TKG yang seharusnya mereka terima secara sah.

Exit mobile version