Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel melarang dengan tegas penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di ruas jalan kota Dobo. Larangan tersebut dituangkannya dalam surat edaran (SE) Bupati Nomor: 500-10/233.1 tertanggal 8 April 2025.
Pelarangan Penjualan BBM tersebut ditujukan kepada Pemilik Kios/Toko Tempat Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertamax, Pertalite dan Solar yang tersebar di dalam kota Dobo.
“Dalam rangka melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap kerugian masyarakat yang timbul akibat penjualan Pertamax, Pertalite dan Solar diluar SPBU/SPBUN pada setiap ruas jalan di Kota Dobo, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal kepada pemilik Toko/Kios yang masih menjual BBM Jenis Pertamax, Pertalite dan Solar untuk menjadi perhatian,” ucap Timo sebagaimana dikutip dalam surat tersebut yang diterima, Kamis (17/4/2025).
Bupati Aru katakan, berdasarkan Ketentuan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur, Kios/Toko tidak termasuk dalam lokasi Titik Serah Terakhir BBM Jenis Pertalite dan Solar kepada pengguna.
Selain penjualan Pertalite dan Solar sebagaimana angka 1 diatas, tempat penjualan Pertamax pada Kios/Toko, baik yang berada pada lokasi padat penduduk maupun yang pada Lokasi yang tidak terlalu padat.
Disamping itu, dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang berada (berdomisili) di sekitar lokasi penjualan termasuk kenyamanan dan keselamatan Saudara.
Bupati Timo juga menegaskan bahwa sejak Tanggal 5 Maret 2025, seluruh SPBU yang ada di Kota Dobo telah beroperasi sampai dengan Pukul 24.00 WIT.
Oleh karena itu, alasan untuk menyediakan BBM pada saat malam hari bagi pengguna kendaraan bermotor tidak dapat lagi dijadikan alasan.
“Berdasarkan penjelasan diatas, bersama ini kami menghimbau bapak ibu, pemilik tokoh atau Kios yang selama ini menjual BBM untuk tidak lagi melakukan penjualan BBM pada tokoh Kios Saudara,” jelas Bupati menegaskan.

