Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, Kamis (10/4/2025).
RDP ini guna mencari solusi terkait permasalahan hak-hak guru di Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024 yang belum dibayarkan.
Wakil Ketua II DRPD, Rizal Djabumir saat memimpin RDP tersebut memaparkan pentingnya peranan guru-guru ini dalam sistem pemerintahan daerah, sehingga apa yang menjadi permasalahan para guru ini dapat dicarikan solusi dan jalan keluarnya.
Ketua PGRI Kepulauan Aru, Aren F. Barends menyampaikan bahwa maksud dan tujuan mereka adalah meminta klarifikasi penjelasan dari pihak-pihak terkait menyangkut dengan dana TPG dan dana TKG triwulan 4 maupun triwulan 3 tahun 2024 yang sampai saat ini belum direalisasi.
“Saya atas nama PGRI mewakili 367 guru-guru yang tidak mendapat TPG dan 516 guru-guru yang tidak mendapatkan TKG Kami ingin bertanya mengapa tidak dibayarkan apa penyebabnya,” katanya.
Dikatakan, selama ini pihaknya sudah membuat langkah-langkah dan mensiasati bersama dengan pihak terkait, namun belum membuahkan hasil.
“Tanggal 25 bulan Maret 2025 kami melakukan rapat koordinasi bersama dengan kepala dinas terkait dengan 367 guru yang sampai saat ini belum mendapatkan haknya yaitu tunjangan profesi guru hasil yang kami dapatkan adalah bahwa Dinas Pendidikan sudah berusaha untuk melakukan permintaan tetapi tidak mendapatkan hasilnya,” ujarnya.
Bahkan, Barends mengaku telah melakukan koordinasi dengan Bupati Timotius Kaidel pada tanggal 27 Maret 2025 kemarin dan berharap hak-hak guru dapat dibayarkan. Namun jawabannya tidak memuaskan.
Olehnya, ia berharap dengan adanya RDP ini dapat mencari solusi dan hak-hak mereka secepat dibayarkan.
Sementara Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru, Adolof Pokar intinya menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk tunjangan khusus guru dan tunjangan profesi guru tahun 2024 sebesar 9 miliar lebih.
“Yang terdiri TPG sebesar Rp. 4.176.567.000, dan untuk TKG triwulan 4 sebesar Rp.5 miliar lebih,” ucapnya.
Namun menurutnya, dalam proses permintaan diakhir Desember 2024 tidak dapat di bayar karena berbagai pertimbangan kemudian dalam proses pembahasan 2025 pihaknya telah ajukan.
“Namun dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu akibat Silva yang kemudian mengalami penyesuaian sehingga kemudian kami baru akan mengusulkan di perubahan APBD tahun 2025,” jelas Pokar.
Selanjutnya, Kepala BPKAD Kepulauan Aru, J.M Siarukin menjelaskan bahwa karena mengingat keterbatasan anggaran yang ada pada RKUD sampai dengan per tanggal 31 Desember hanya tersisa 11 juta di Kasda.
Ia katakan, pihaknya diperhadapkan dengan kondisi akhir tahun tetap mengalami defisit dan ini realita yang harus sampaikan.
“Kami tidak menyalakan siapa-siapa memang proses tahun lalu pun begitu terlambat ditransfer masuk, itu per tanggal Kalau tidak salah pada tanggal 28 Desember kemudian proses teknisnya itu di Dinas Pendidikan menyampaikan kepada kami sehingga di akhir tahun itu kami catat sebagai hutang dan itu tergambar di dalam LHP 2024 kemarin,” tuturnya.
Dirinya juga menambahkan, TPG dan TKG tahun-tahun sebelumnya berjalan aman dan telah dibayarkan hanya saja tahun 2024.
“Kemarin itu dibayarkan TPG dan TKG tahun 2023 dan kalau tidak salah kami sampaikan dalam laporan keuangan dan itu ada di dalam LHP tergambar sehingga ada dan sudah dibayarkan,” beber Siarukin.
Menanggapi hal tersebut, Wakil l DPRD Kepulauan Aru Udin Belsigawai menuturkan bahwa kehadiran kita disini dalam rangka mendengar pendapat dari persatuan PGRI terkait dengan TPG dan TKG yang tidak sempat terbayarkan di tahun 2024 kemarin.
Untuk itu, ia berharap ada solusi atau jalan keluar guna menyelesaikan permasalahannya tersebut.
Terpantau, setelah saling berdialog dan mengungkapkan pendapatnya, Wakil Ketua II Rizal Djabumir mempersilahkan anggota-anggota dewan yang hadir memberikan masukan-masukan dan pendapat agar dalam rapat ini dapat tercapainya sebuah kesepakatan yang baik agar masalah ini bisa selesai.
Namun hingga RDP berakhir pukul 18.10 WIT, tidak mendapatkan titik temu terkait kepastian pembayaran hak-hak guru yang belum diterima tahun 2024.
Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung di gedung Sitakena Dobo itu dihadiri Ketua DPRD Aru, Penny Silvana Loy dan sejumlah anggota DPRD dan pengurus PGRI Aru.

