Site icon BeritaJar

Proyek TPA Upunyor Diduga Mangkrak, Kajari MBD Diminta Usut

Tiakur, BeritaJar.com: Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Dusun Upunyor Desa Werwaru, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diduga Mangkrak. Hingga kini proyek tak kunjung selesai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dusun Upunyor, Cristopol Saknosiwy kepada awak media, Selasa (25/3/2025) di Tiakur.

Dirinya menduga ada terjadi manipulasi data didalam laporan proyek TPA tersebut, karena berlawanan dengan fakta di lapangan. Pasalnya kondisi TPA dari awal laporan disampaikan hingga sekarang dalam keadaan memprihatinkan.

Dimana, kata Kadus, terdapat pembangunan pagar yang hanya beberapa meter, selain itu, satu buah gedung dan bak-bak sampah yang belum selesai.

“Dalam artian pekerjaan tersebut belum rampung, sehingga kami menduga ada kerugian Negara dan juga merugikan masyarakat khususnya pemilik lahan yang telah menghibahkan lahan seluas 5 hektar,” katanya.

Disamping itu, kata Saknosiwy, pemilik lahan tersebut pernah dijanjikan akan diberikan uang siri pinang, namun sampai saat ini belum terealisasikan.

Dirinya menyebutkan, proses pembangunan yang diduga dilaksanakan sejak tahun 2013 dengan anggaran yang diperkirakan mencapai belasan miliar ini, bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Lingkungan Hidup.

“Adanya proyek ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat, sebab tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Kalau sudah difungsikan pasti membuka lowongan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dampak negatif yang muncul akibat dari mangkraknya proyek TPA ini, yaitu kerugian bagi peternak kerbau. Dimana, ada 9 ekor kerbau betina pernah mati dalam bak yang dibangun dan juga pada kesehatan.

“Karena belum mendapatkan ijin kelayakan untuk tempat pembuangan sampah, namun dari dinas lingkungan hidup sudah fungsikan sebagai tempat pembuangan sampah. Bahkan pernah sampah rumah sakit (medis) dibuang disitu,” Saknosiwy.

Olehnya, ia meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) MBD maupun Kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya berharap aparat penegak hukum dalam artian kepolisian dan Kejari MBD agar kiranya dapat mengusut tuntas proyek pembuatan TPA ini, sehingga nantinya dapat dapat difungsikan,” harapnya.

Dirinya juga meminta agar mengevaluasi serta menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja bermain-main dengan proyek tersebut maupun proyek-proyek lainnya yang ada di MBD.

“Sehingga kita dapat menjaga misi besar Presiden Republik Indonesia (Bapak Prabowo Subianto) dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, terkhususnya di bumi Kalwedo,” tegasnya. (JQ)

Exit mobile version