Site icon BeritaJar

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Berikut Penjelasannya

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah memutuskan pengangkatan CASN tahun 2024 dipercepat. Untuk pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat konferensi pers mengenai kebijakan pemerintah terkait pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/03/2025).

Dikatakan, penyelesaian pengangkatan CASN ini akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda).

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa informasi yang sangat penting dalam rangka menjawab dan memastikan adanya keputusan dari pemerintah terkait dengan pengangkatan Calon ASN untuk formasi tahun 2024, terutama bagi para Calon Aparatur Sipil Negara yang telah menunggu kepastian mengenai pengangkatan.

“Beberapa waktu belakangan ini Bapak Presiden terus memberikan arahan kepada kita semua bahwa setiap kebijakan pemerintah yang diambil harus terus mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Berkaitan dengan kebijakan penyesuaian pengangkatan calon ASN dari awal diambil untuk memastikan penempatan calon ASN dan PPPK dapat memberikan dampak yang optimal bagi pelayanan masyarakat,

Selain itu, tentunya tetap melindungi dan memastikan hak-hak calon ASN agar tetap dapat terpenuhi, baik dari sisi kelancaran pengangkatan, ketepatan penggajian, berkaitan dengan penempatan, berkaitan dengan kesesuaian informasi, dan banyak hal lainnya.

Namun demikian, kata Mensesneg, pemerintah terus mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan sekali lagi bahwa pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat.

“Kami terus mendengar, memahami, dan terus mempertimbangkan semua masukan-masukan tersebut. Dan pada akhirnya, kami melapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Oleh karena itu, setelah menerima laporan dari Menteri PANRB dan seluruh jajaran, kemudian (Presiden) meminta kepada kami semua, seluruh jajaran untuk melakukan analisis, melakukan simulasi, dan kemudian mencoba memformulasi lebih lanjut dalam rangka mencari solusi dan memungkinkan untuk melakukan percepatan proses pengangkatan calon ASN.

“Tentu sekali lagi, dengan tetap melindungi hak-hak calon ASN dan memaksimalkan dampak pelayanan bagi masyarakat, maka Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan,” tuturnya.

Berikut ada empat arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Mensesneg

Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025.

“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, masing-masing lembaga, maupun masing-masing pemerintah daerah, dan instansi terkait,” katanya.

Kedua, kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut, agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan, sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan di poin pertama.

Ketiga, Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir.

“Kami ulangi, untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Sehingga diharapkan, selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Keempat, berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Bapak Presiden menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Untuk itu, kami meminta kepada seluruh calon ASN untuk tetap tenang, dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam hal memenuhi hak-hak Saudara-saudara sekalian.

“Sekali lagi, Bapak Presiden juga mengingatkan kepada kita semua bahwa menjadi ASN adalah pengabdian di dalam melayani masyarakat. Tidak lupa, kami juga mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara para calon ASN yang akan segera diangkat dan marilah kita terus bertekad untuk memberikan pengabdian terbaik kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai,” tutur Mensesneg.

Exit mobile version