Tiakur, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) evaluasi Pilkada, Kamis (20/2/2025) di Penginapan Golden Nusantara Tiakur.
FGD tersebut mengusung tema “Evaluasi Atas Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024”.
Pada kegiatan itu, KPU menggandeng Forkopimda MBD, OPD terkait (Dukcapil), praktisi hukum dari fakultas hukum PSDKU Unpatti MBD dan Pemateri Kristian L .Talupoor selaku mantan Ketua KPU MBD) dan mantan Ketua Bawaslu MBD Jemris Yonas
Selain itu, diikuti oleh para Liaison Officer (LO) masing-masing partai politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua KPU MBD, Yoma Naskay mengatakan tujuan dari FGD ini untuk mengevaluasi atas penyelenggaraan tahapan pemilihan yang terjadi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2024.
“Dalam FGD ini kita dapat mengetahui sejauh mana pemahaman kita terhadap berbagai regulasi terkait dengan aturan-aturan yang berlaku pada Pilkada serentak tahun 2024. Kalau pun ada perubahan aturan, kita di daerah hanya sebatas melaksanakan aturan tersebut,” ucapnya.
Yoma juga mengakui, dari hasil diskusi banyak masukan yang di dapat oleh KPU MBD. Masukan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan KPU di tingkat Provinsi berupa rekomendasi.
“Pada intinya, semua masukan kami sampaikan kepada pimpinan bahwasanya ada permasalahan-permasalahan terjadi di masyarakat serta perbaikan-perbaikan yang disampaikan yang mungkin kami belum bisa lakukan pada saat ini, olehnya kami meyakini ke depannya akan memperbaiki hal-hal yang mungkin dianggap belum sesuai,” jelas Yoma mengakhiri. (JQ)






