Dobo, BeritaJar.com: Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 dari pasangan calon nomor 01 Temy Oersipuny dan Hady Djumadi Saleh, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, Sik,.MH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ajakan ini disampaikan guna menciptakan situasi yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru setelah keputusan MK terkait sengketa Pilkada 2024.
“Pada kesempatan ini saya meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru menghormati putusan MK dan menerimanya dengan lapang dada,” kata Kapolres Aru dalam rilisnya, Rabu (05/2/2025).
Dirinya katakan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Aru. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan kerukunan dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik antar sesama.
“Perlu diketahui bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Olehnya mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat dan menyambut pimpinan baru nanti,” jelas Dwi.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat Aru dapat terus menjaga situasi yang aman, damai, dan sejuk sembari mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang harmonis serta berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas di daerahnya.
“Kita semua ingin daerah ini tetap aman dan nyaman. Mari kita jaga kebersamaan dan kedamaian, demi masa depan Aru yang lebih baik,” pungkas Kapolres Aru.

