Dobo, BeritaJar.com: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Aru menggelar Rapat Kordinasi terkait Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Lingkup Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024.
Rakor yang berlangsung di lantai II Kantor Bupati setempat dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, Selasa (17/12/2024).
Dalam sambutannya, Sogalrey menyampaikan bahwa dewasa ini, kita dihadapkan dengan data dan informasi kekerasan yang terjadi yang dialami anak dan perempuan.
“Kompleksnya kasus kekerasan didominasi oleh kasus pelecehan seksual berupa pencabulan atau perkosaan, tracking atau perdagangan anak dan perempuan pembunuhan, pembacokan atau pemukulan,” ucapnya.
Dari beberapa kasus, kata Sogalrey ternyata pelaku tindak dari kekerasan tersebut terhadap anak bukan saja orang yang dikenal oleh korban dan mempunyai hubungan darah dengan korban, atau dengan kata lain pelaku adalah merupakan salah satu dari anggota keluarga dari korban tersebut.
Di Aru, kita masih ingat kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak perempuan, pelecehan siswa di angkutan umum, serta kasus lainnya yang kita ketahui.
“Untuk itu dalam upaya pencegahan dan penanganannya, memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” ungkap Sogalrey.
Hal ini, kata Sogalrey dimulai dari sinergitas kebijakan, program dan kegiatan diperlukan untuk menghapuskan faktor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks.
Menurutnya, ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari dari semua pihak dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.
“Sebagai pemerintah daerah, saya memberi apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini, dan berharap penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Sogalrey.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Aru juga memberikan beberapa arahan pemerintah;
Pertama, mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder ini, yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus.
Kedua, saya juga berpesan kepada semua pemangku kebijakan, agar mari tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga.
Di samping itu, penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran juga harus diterapkan secara konsisten, efesiensi Unit Pelayanan Teknisi Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).
“Saya harapkan unit layanan ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan dan penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan,” pintah Sogalrey.
Ketiga, tingkatkan peran serta dari masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, membantu proses pengajuan permohonan penetapan.
Keempat, mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak dan stunting, serta memastikan hak perempuan dan anak terpenuhi, dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Aru. Semoga Allah SWT selalu menyertai kita semua,” kunci Wabup Aru.
Selanjutnya dilaksanakan diskusi bersama yang dipandu Moderator Kabid PHP DP3A, Susana Rahakbauw dengan Narasumber dari Polres Aru, Ipda Ahmad Farihin Abdul Chafis, S.Tr.k.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis P3A Kepulauan Aru Novi Roragabar bersama staf, Perwakilan Kejari Aru Megy Salay, Kanit PPA Polres Kepulauan Aru, serta tamu undangan lainnya.

