Dobo, BeritaJar.com: Sejumlah anak-anak mudah di Aru yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Aru (SAPA) bersama Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) mendatangi kantor DPRD, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru, Selasa (10/12/2024).
Kehadiran mereka di tiga instansi tersebut meminta agar sejumlah proyek yang mangkrak di Kabupaten Kepulauan Aru segera dituntaskan.
Beni Alatubir dalam orasinya di kantor DPRD Aru menyampaikan, Kepulauan Aru yang merupakan salah satu daerah dengan jajaran birokrasi yang mash tinggi perilaku korupsi harusnya menjadi perhatian agar kondisi yang darurat ini tidak bertahan dan merugikan masyarakat kepulauan Aru.
Dikatakan, dengan adanya peran serta masyarakat untuk melawan korupsi sudah sepatutnya menjadi motivasi kepada Wakil Rakyat, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum.
“Supaya sedapat-dapatnya mengambil tindakan tegas kepada para terduga, tersangka, dan pelaku. Ketegasan yang ditunjukan jangan sebatas bahasa politis ataupun pencitraan di momentum hari besar kenegaraan tetapi lewat kinerja nyata,” ucapnya.
Sejalan dengan momentum hari anti korupsi yang bertepatan di tanggal 9 Desember 2024
Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Aru (SAPA) bersama Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi
(AMAK) yang merasa dirugikan dengan adanya perilaku-perilaku korup di jajaran pemerintahan sehingga meninggalkan sejumlah “proyek mangkrak”.
“Menindaklanjuti tuntutan hak sebagai warga negara Indonesia bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada hari ini, 10 Desember 2024. Kami mendesak DPRD dan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian Resort Kepulauan Aru dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru untuk menyelidiki sejumlah proyek yang tidak selesai dikerjakan alias mangkrak,” ungkap Alatubir.
Menurutnya, proyek mangkrak tersebut diantaranya, Jembatan Marbali, Tribun Lapangan Yos Sudarso, Perpustakaan Daerah, Kampus PSDKU Aru dan Jalan Lintas Wokam.
Selain itu, pihaknya juga meminta segera dilakukan pemeriksaan terkait tuntutan ganti rugi atau TPTGR terhadap utang PNS, ataupun Utang pihak ketiga dan pensiunan kepada inspektorat.
“Agar penggunaan keuangan daerah yang harusnya melakukan pengembalian agar segera dilakukan. Jangan didiamkan karena juga merugikan daerah,” pintahnya.
Terhadap beberapa persoalan itu, para pendemo mendesak DPRD, dalam waktu dekat segera membentuk Pansus untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerjaan yang
merugikan negara.
“Dan kami menuntut aparat penegak hukum, Polres Kepulauan Aru dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru agar tidak hanya melakukan penyelidikan tetapi juga dalam waktu dekat segera menetapkan para pihak yang bertanggung jawab atas sejumlah pekerjaan yang disebutkan diatas sebagai tersangka karena telah menimbulkan kerugian kepada masyarakat,” ujar Alatubir yang juga disapa Bentor.
Pria yang biasa dipanggil Bentor ini bersama pendemo berjanji akan kembali mendatangi kantor DPRD pada tanggal 18 Desember guna mengecek laporan yang telah disampaikan dalam tuntutan mereka.
Sementara itu, Ketua DPRD Aru Feny Silvana Loy saat menerima pendemo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para pendemo.
Sementara pantauan media ini di Polres dan Kejari Kepulauan Aru, para pendemo hanya melakukan audiensi bersama pihak-pihak dan menyerahkan tuntunan mereka dan meminta agar proyek-proyek yang di Aru segera dituntaskan.
Selama aksi damai dilaksanakan, berlangsung aman dan dikawal oleh personil dari Polres Kepulauan Aru.

