Site icon BeritaJar

Wabup Aru Pimpin Upacara HGN dan HUT PGRI Ke-79

Dobo, BeritaJar.com: Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey memimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI Ke-79 Tahun 2024, Sabtu (30/11).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Yos Soedarso Dobo itu mengusung Tema “Guru Hebat Indonesia Kuat”.

Wabup Aru saat membacakan amanat Kemendikdasmen RI, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat.

Tema tersebut memiliki makna, Pertama penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru.

Dikatakan, sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, Guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing dan menilai hasil belajar para murid.

“Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia,” katanya.

Disamping itu, sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas, sebagai berikut :

Pertama, Pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1.

“Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1,” ujarnya.

Kedua, Meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.

“Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi,” jelas Menteri Kemendikdasmen.

Ketiga, Kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN.

Olehnya, dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.

Kementerian juga lanjutnya, berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun.

Menteri Abdul menambahkan Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Terkait dengan perlindungan guru, Kemengdikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sehingga guru tidak menjadi terpidana,” jelasnya.

Exit mobile version