Site icon BeritaJar

Cegah Kecurangan di Pilkada, KPU Aru Musnahkan Surat Suara Rusak

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru memusnahkan surat suara rusak untuk pemilihan gubernur (pilgub) Maluku dan pemilihan Bupati Kepulauan Aru. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah kecurangan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Hari ini kita telah memusnahkan surat suara dalam kategori rusak dalam pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Maluku dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru 2024,” ucapnya Ketua KPU Aru, Halati Mangar kepada media ini, Selasa (26/11/2024) usai pemusnahan tersebut.

Dikatakan, jumlah surat suara yang rusak sebanyak 29 lembar, terdiri dari 28 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan 1 lembar surat suara bupati.

“Penggantinya sudah dikirim. Terkait kekurangan akibat surat suara sudah kita laporkan ke provinsi dan sudah dikirim penggantinya. Jadi untuk surat suara jumlahnya tetap aman,” ungkapnya.

Sementara pantauan media ini, pemusnahan surat suara pilkada yang rusak tersebut berlangsung depan kantor KPU Kepulauan Aru pada pukul 16.34 WIT sore .

Turut hadir, Ketua KPU Aru, Halati Mangar bersama Komisioner Robert Tildjuir dan Thalib Gamarbobir, Sekretaris KPU Paulina Talutu, Bawaslu Aru Novita Ohoiulun, Danramil 1503-03 Dobo Dody Masawoy, Kapolsek Pulau-Pulau Aru, Hengky Nanuru, Kasi Intel Kejari Aru dan perwakilan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru.

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung aman hingga selesai pada pukul 17.00 WIT.

Exit mobile version