Site icon BeritaJar

BKKPN Gelar Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Kawasan Konservasi SAP di Aru

Dobo, BeritaJar.com: Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaksanakan Sosialisasi Penjangkauan Masyakarat untuk penguatan pengelolaan kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Aru Bagian Tenggara, Senin (18/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Gospel Dobo itu dibuka oleh Ahli Madya Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir BKKPN Kupang, Agustiny E. Parinsi S. Pi, MMP.

Agustiny dalam sambutannya menyampaikan, penjangkaun masyarakat adalah multi stakeholder bukan cuman dari aparat, dari instansi, tetapi kemasyarakatan yang utama bagaimana pengelolaan kawasan konservasi. Kedepan ini akan lebih ditingkatkan pengelolaannya serta dilestarikan dan terutama dilindungi serta dimanfaatkan.

Dikatakan, ada tiga Pilar kawasan konservasi yaitu Perlindungan, Pelestarian dan Pemanfaatan.

“Sebagaimana masyarakat lebih mengenal kawasannya, lebih mengetahui kawasannya, apa yang ada di dalam kawasannya, apa yang perlu dikelola serta apa yang perlu dilindungi dan bagaimana pemanfaatannya yang berkelanjutan ke depan,” ujarnya.

“Mungkin itu yang menjadi tujuan utama kami harapan kita semua dalam kegiatan penjangkauan ini kita akan lebih menjangkau masyarakat yang belum mengenal atau belum mengetahui tentang kawasan konservasi,” sambung Agustiny.

Dia katakan, penjangkauan kita bukan cuman di Dobo di tempat ini tapi kita langsung menjangkau masyarakat yang ada di area-area yang menjadi wilayah dari pengelolaan kawasan konservasi.

“Semoga ini dapat terlaksana dengan baik mohon partisipasi diskusi dan masukan, kami mohon untuk dapat disampaikan dan menjadi koreksi kami agar dapat mengelola kawasan konservasi ke depan dengan lebih baik dan lebih berkelanjutan,” pintahnya.

Sementara, Kepala Seksi Kelautan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan GP. IX Kepulauan Aru, Johana H. Siahaya mewakili kepala cabang menyampaikan beberapa hal penting bahwa di dalam pengelolaan wilayah laut terutama dalam kawasan konservasi.

Dijelaskan, pihaknya menggunakan pendekatan berbasis masyarakat, dimana masyarakat secara aktif dilibatkan dalam semua kegiatan pengelolaan-pengelolaan ekosistem laut.

“Pengelolaan kawasan konservasi pemanfaatan sumber daya alam yang ada masyarakat dilibatkan untuk memiliki peran aktif bagaimana bersama-sama dengan pemerintah pemangku kepentingan guna mengelola potensi yang ada agar berkelanjutan,” katanya.

Kalau kita perhatikan, ujar Siahaya, untuk luas laut wilayah kewenangan daerah sesuai peraturan sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2021 bahwa Pemerintah Provinsi diberikan kewenangan untuk mengelola dari 0 Mil laut sampai dengan 12 Mil laut.

“Adanya rentang kendali antara pemerintah daerah dan kabupaten dengan pembiayaan yang sangat tinggi dalam pengelola ruang laut, kita membutuhkan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah Kabupaten serta semua stakeholder yang ada di wilayah kepulauan Aru ini,” jelasnya.

Disamping itu, ia sampaikan kegiatan penjangkauan masyarakat di hari ini dapat terlaksana dengan segala baik dan memiliki komitmen yang kuat untuk bagaimana kita dapat mengelola potensi sumber daya alam laut yang ada di Kepulauan Kepulauan Aru.

Pada kesempatan tersebut, beberapa narasumber juga menyampaikan materi seperti Unit SAR Basarnas Dobo dengan Materi Pengenalan dasar-dasar keselamatan kerja di laut.

Selain itu, Cabang DKP GP. IX Provinsi Maluku, dengan Materi Peran dan dukungan masyarakat untuk berkelanjutan SDAL Kepulauan Aru.

Terakhir, BKKPN Kupang, dengan Materi Pengelolaan dan aturan pemanfaatan kawasan konservasi suaka alam perairan Kepulauan Aru bagian Tenggara.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah nelayan di Dobo, dan dihadiri Forkopimda Aru, Dinas lingkungan hidup, Dinas Perhubungan, serta Stakeholder lainnya.

Exit mobile version