Site icon BeritaJar

Dana Desa Jerusu Diduga Sarat Korupsi

Tiakur, BeritaJar.com: Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana Desa Jerusu, Kecamatan Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali mencuat. Masyarakat setempat menduga anggaran desa tersebut sarat korupsi.

Satu warga desa Jerusu, Edo Pelman mengungkapkan sejumlah ketidakwajaran terkait penggunaan dana desa tersebut yang tidak jelas.

Seperti anggaran untuk pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Paud sudah dicairkan sebesar 60 persen namun hingga kini belum ada tanda-tanda realisasi pembangunan.

Bahkan, kata Edo belum ada pondasi yang dibangun. Ia mempertanyakan keberadaan fisik dari proyek tersebut.

“Selain itu, proyek pembangunan saluran air di pusat Negeri Jerusu yang direncanakan sepanjang 84 meter juga terhenti, sehingga kami menduga ada dugaan dana siluman dalam anggaran pembangunan lapangan voli dengan nilai sebesar Rp15.400.000,” ungkapnya kepada wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (24/10/2024).

Disamping itu, lanjut Edo, anggaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp92.588.030 tidak pernah disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Masyarakat terus mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran tersebut, tapi hingga sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah desa,” jelas Pelman.

Dirinya juga menilai, berbagai proyek yang seharusnya dilaksanakan hanya tampak di atas kertas, namun tidak ada wujudnya di lapangan.

Ditambahkan pula, masyarakat sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini kepada pihak berwenang, termasuk Inspektorat, Bupati, Polres dan Kejaksaan namun belum ada tindak lanjut.

“Intinya Inspektorat sudah turun untuk melakukan audit, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” tutur Pelman.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, proyek-proyek yang dipertanyakan oleh masyarakat antara lain pembangunan TK Paud Akualu senilai Rp320.529.230, pembuatan saluran air Rp133.765.000, penambahan jaringan air bersih Rp125.000.000 serta proyek-proyek lainnya yang nilainya mencapai jutaan rupiah, Silpa tahun 2022 sebesar Rp92.588.030.

Olehnya, masyarakat berharap hasil audit Inspektorat dapat memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran desa tersebut.

“Kami berharap Inspektorat segera menyampaikan hasil audit kepada masyarakat agar tidak ada lagi informasi simpang siur dan mengambang di tengah publik. Apabila hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara dari anggaran tersebut kami meminta agar Inspektorat bertindak objektif dan transparan tanpa tebang pilih,” pintah Pelman.

Exit mobile version