Site icon BeritaJar

KPU Aru Sosialisasi Produk Hukum PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pilkada

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum PKPU Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2024.

Selain itu, Netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilihan serentak Tahun 2024 pada Kecamatan Se-kabupaten Kepulauan Aru.

Seperti yang dilakukan KPU Kepulauan Aru di Kecamatan Aru Selatan Timur, desa Beltubur, Jumat (18/10/2024) yang melibatkan unsur ASN, Badan Adhoc, ASN, kepala Desa dan perangkatnya serta Stakeholder di wilayah kecamatan Aru Selatan Timur

Ketua Divisi Perencanaan dan Data, KPU Kepulauan Aru, Robert Tildjuir dalam arahannya saat membuka Sosialisasi tersebut menyampaikan, kampanye pilkada telah berlangsung hingga 23 November 2024.

“Tahapan kampanye secara prinsip adalah untuk mengenal lebih jauh dan lebih dalam siapa pasangan calon. Ini sebagai bahan pemilih menentukan pilihannya saat pemungutan suara 27 November 2024,” ucapnya.

Menurut dia, para pasangan calon saat melakukan tahapan kampanye harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

Selain itu, Tildjuir menjelaskan, penyelenggaraan pilkada kali ini pertama pemilihan gubernur dan bupati dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. “Jadi dolo katong sendiri-sendiri, sekarang serentak semua,” jelasnya.

Selaku koordinator wilayah di Kecamatan Aru Selatan Timur (Arseltim), Tildjuir mengatakan bahwa berdasarkan data intelijen salah satu kecamatan yang dianggap rawan adalah Arseltim.

“Tentu itu hal yang biasa tetapi kita sebagai orang basudara marilah kita sama-sama mengedukasi hal-hal yang positif, maka Katong punya pilkada ini sukses, aman dan damai menjadi harapan kita bersama,” ujarnya.

Ia juga mengaku, TPS-TPS yang dianggap rawan akan ditambahkan personil guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kita semua.

Pada kesempatan tersebut, Kordiv Rendatin KPU Aru ini juga mengimbau masyarakat berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 untuk menggunakan hak suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Bupati dan Wakil Bupati.

Hal ini dikarenakan lanjutnya, pelaksanaan Pilkada hanya terjadi dalam 5 tahun sekali bahkan tahun ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia karena dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.

“Untuk itu jangan sia-siakan kesempatan yang hanya terjadi lima tahun sekali ini. Mari kita gunakan hak pilih untuk bisa memilih pemimpin sesuai harapan kita bersama. Sebagai orang basudara, mari katong hindari saling menyalahkan dan memecah belah dan kita tetap bersatu demi mencapai pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, lancar dan sukses di Jargaria tercinta ini,” ajak Tildjuir.

Sebagaimana diketahui, pada sosialisasi tersebut, KPU menghadirkan empat narasumber (Pemateri) yakni;
1, Camat Aru Selatan Timur, Pieter Galanggoga terkait Dukungan Teknis Pemerintah Kecamatan dalam pilkada 2024.
2, Kapolsek Aru Selatan Timur, Jandry Luarwan terkait Kamtibmas.
3, Anggota Bawaslu Aru, Sarafudin Djuhinfani terkait Sanksi dan Larangan Netralitas ASN.
4. Demianus Labok, terkait Dinamika Pelaksanaan Pilkada di Aru.

Exit mobile version