“Operasi Zebra Salawaku akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024”
Dobo, BeritaJar.com: Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Salawaku 2024, Senin (14/10).
Kegiatan apel operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K, M.H selaku Inspektur Apel, sedangkan Kasat Lantas IPTU Sherly A. Sihasale selaku Perwira Apel, dan selaku Komandan upacara PS. Kasubsi Opsnal Polres Kepulauan Aru IPDA Ronald W. Latupella.
Kapolres Kepulauan Aru dalam amanatnya menyampaikan, Operasi Zebra Salawaku Tahun 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (pg), ambang gangguan (ag) dan gangguan nyata (gn) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Zebra Salawaku 2024,” ucapnya.
Dikatakan, operasi zebra salawaku Tahun 2024 adalah merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta didukung gakkum lantas secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Berikut sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi zebra salawaku 2024 ini adalah:
1). pengemudi atau pengendara ranmoryang menggunakan ponsel saat berkendara.
2). pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
3). pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4). pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5). pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6). pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan
7). pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Diakhir amanatnya, Kapolres Aru berpesan kepada peserta operasi salawaku agar melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan macet, pelanggaran dan laka lantas.
Kemudian melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcar lantas melalui giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.
Selain itu, melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Disamping itu, melaksanakan penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile) terhadap pelanggaran lalu lintas dan teguran secara simpatik.
“Melaksanakan gakkum sidik laka lantas secara profesional dan prosedural,” ujarnya .
Selanjutnya terakhir tambah Kapolres Dwi, melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial, online maupun mainstream terkait ops “zebra salawaku 2024”.









