KPU MBD Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

oleh -

Tiakur, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024.

Deklarasi Kampanye Damai yang berlangsung di halaman Ruko Tiakur, Selasa, (24/9/2024) itu dibuka oleh Ketua KPU MBD, Yoma E. D. Naskay sebagai penanda dimulainya masa kampanye yang akan berlangsung hingga 23 November 2024.

Ketua KPU MBD, Yoma E. D. Naskay dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye yang aman dan damai.

Dikatakan, pada pasal 67 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur bahwa kampanye dilaksanakan tiga hari setelah penetapan pasangan calon.

“Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, masa kampanye dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024,” ucapnya.

Naskay juga menegaskan, deklarasi ini bertujuan untuk memastikan komitmen seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pasangan calon, partai politik pengusung, hingga tim kampanye, untuk menjaga perdamaian selama masa kampanye.

“Mari kita jadikan Pilkada serentak ini sebagai perayaan demokrasi yang mengedepankan nilai-nilai persatuan dan persaudaraan di Maluku Barat Daya,” ajaknya.

Selain itu, pada deklarasi tersebut, KPU MBD berharap pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada di Maluku Barat Daya berjalan lancar, aman, dan damai.

“Kita punya waktu 63 hari lagi menuju hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Saya mengajak kita semua untuk menyatukan visi demi kesuksesan Pilkada ini,” ungkap Naskay mengakhiri.

Usai memberikan sambutan, kemudian dilanjutnya dengan pembacaan naskah deklarasi kampanye damai oleh Ketua KPU MBD dan diikuti dengan penandatanganan naskah oleh para ketua tim kemenangan pasangan calon.

Hal ini menandakan sebagai simbol persatuan. Disamping itu, para calon bupati dan wakil bupati saling mengikat kain tenun khas daerah.

Pada kesempatan itu, KPU juga memberikan cendera mata kepada para pasangan calon.

Sebagaimana diketahui, deklarasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Bawaslu MBD Marthinus Kerlely, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono dan Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunai. Jajaran KPU dan Bawaslu, perwakilan aparat keamanan, serta para calon bupati dan wakil bupati. (JQ)