Site icon BeritaJar

Resmi, KPU Aru Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada 2024

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 292 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru.

Dua paslon yang telah ditetapkan tersebut yakni, Timotius Kaidel dan Drs. Mohamad Djumpa, MSi dengan partai politik pengusung, Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Demokrat, Perindo dan PKN.

Sedangkan paslon Dra. Temy Oersipuny, MSi dan Hady Djumaidy Saleh dengan partai pengusung yakni Hanura, Gerindra, PPP, PDIP dan PSI.

Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar mengatakan bahwa kedua paslon tersebut telah memenuhi persyaratan dan akan melakukan pengundian nomor urut pada hari Senin 23 September 2024.

“Hari ini kami telah menetapkan dua pasangan calon sebagai peserta pemilu 2024 yaitu Timotius Kaidel – Mohamad Djumpa dan Temy Oersipuny – Hady Djumaidy Saleh. Selanjutnya besok akan kami laksanakan pengundian nomor urut,” ungkap Halati kepada Beritajar.com, Minggu (22/09).

Dijelaskan pula, setelah melakukan pengundian nomor urut, KPU juga akan menggelar Deklarasi Damai bersama dengan kedua paslon dan stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Jadi hari Senin besok pengundian nomor urut dan selanjutnya di tanggal 25 September dilaksanakan Deklarasi Kampanye Damai,” jelas Ketua KPU Aru.

 

Exit mobile version