Dobo, BeritaJar.com: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Aru mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat(20/9/2024) di Room Cafe Gospel.
Dalam rapat pleno penetapan DPT yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru tersebut sebanyak 71.660 pemilih untuk Pilkada Kepulauan Aru 27 November mendatang.
“Dari total jumlah DPT tersebut, sebanyak 36.264 adalah pemilih laki-laki dan 35.396 pemilih perempuan tersebar di 215 TPS, dan proses penetapan DPT ini adalah hasil kerja keras dalam pemutakhiran data yang sudah melalui beberapa tahap,” ungkap Anggota Bawaslu Kepulauan Aru, Novita Ohoiulun.
Olehnya dirinya berharap, data ini menjadi dasar yang akurat untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pada kesempatan itu, Ohoiulun memberikan apresiasi kepada KPU dan jajarannya yang telah bekerja sama dengan baik, serta menindaklanjuti berbagai masukan dan saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Selain itu, dikatakan, kerja keras KPU beserta seluruh jajaran penyelenggara sangat penting dalam memastikan proses ini berjalan dengan baik.
“Seluruh masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan selama proses DPSHP juga telah direspon secara maksimal dan ditindaklanjuti oleh PPS dan PPK,” jelas Novita.
Disamping itu, lanjutnya, Bawaslu bersama Panwascam se- Kabupaten Kepulauan Aru juga telah memberikan himbauan kepada PPK dan KPU Kabupaten Kepulauan Aru sebagai upaya pencegahan terhadap kesalahan prosedur dalam penyusunan daftar pemilih.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa DPT yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan komprehensif,” pintah Novita.
Dirinya juga berharap, dengan adanya DPT yang sudah disahkan, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024 dapat berlangsung lancar, transparan dan akuntabel.
“Dengan ditetapkannya DPT, Kabupaten Kepulauan Aru kini siap menuju tahap berikutnya dalam persiapan Pilkada, yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru untuk periode 2024-2029,” tandas Komisioner Bawaslu ini.
Untuk diketahui, rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Aru dan Tim bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang menyaksikan langsung proses rekapitulasi dan penetapan DPT.
(Sumber Humas Bawaslu Aru)

