Site icon BeritaJar

Pemkab Aru Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 Kepada DPRD

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru diwakili Sekretaris Daerah, Jacob Ubyaan sampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru, Senin (09/09).

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 di gedung Sementara DPRD (Sitakena) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Udin Belsigawai, didampingi Wakil Ketua I Lanurdi Senen Djabumir dan Wakil Ketua II Peny Silvana Loy.

Hadir pula unsur Forkompinda, Sekwan, Anggota DPRD serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru.

Dalam penyampaian Nota tersebut, Sekda Aru saat membacakan sambutan Bupati Johan Gonga mengatakan, Penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan didasarkan pada Perubahan RKPD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2024.

Dikatakan, perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Sesuai Amanat Peraturan Perundang-undangan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ucapnya.

Apapun komponen-komponen dalam perubahan KUA-PPAS tahun 2024 tersebut, menjelaskan beberapa kebijakan umum antara lain tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

“Untuk kebijakan pendapatan daerah yakni optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru melalui inovasi pelayanan publik,” ujar Gonga.

Kemudian untuk kebijakan pembiayaan daerah meliputi pengelolaan utang daerah yang prudent dan efisien serta penyertaan modal pada BUMD.

Sedangkan pada kebijakan belanja daerah, kata Bupati Aru memperhatikan prioritas pada program-program yang mendukung pencapaian RPP, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan berkualitas serta program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Saya berharap perubahan rancangan KUA-PPS tahun 2024 ini dapat terima dan dibahas bersama-sama tim anggaran pemerintah dan DPRD sesuai waktu yang disepakati,” pintah Gonga.

Berikut ringkasan proyeksi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2024.

✓. Pendapatan daerah dianggarkan mengalami perubahan sebesar Rp. 1.029.402.524.422 atau naik sebesar Rp. 12.644.675.538 dari total anggaran murni 2024.

✓. Pendapatan transfer mengalami perubahan sebesar Rp. 950.478.785.735 atau naik sebesar Rp. 6.644.675.538.

✓. Transfer antar daerah dianggarkan sebesar Rp.20.000.037.197 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 4.000.000.000.

✓. Belanja daerah pada perubahan
dianggarkan sebesar Rp.1.042.655.686.568 atau mengalami penurunan sebesar Rp.645.372.577.

✓. Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp.751.561.154.435 atau mengalami kenaikan sebesar Rp.1.065.125.444 dengan rincian;
√Belanja Pegawai dianggarkan sebesar Rp.337.389.074.679 atau mengalami penurunan sebesar Rp.24.142.254.444.

√Belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp. 280.895.496.066 mengalami penurunan sebesar Rp. 3.109.608.997.

√Belanja Hiba dianggarkan sebesar Rp. 125.463.145.799 atau mengalami penambahan sebesar Rp. 28.547.320.000.

√Belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp. 7.813.437.891 atau mengalami penurunan sebesar Rp.230.331.000.

Gonga berharap agar seluruh kebijakan terhadap perubahan anggaran 2024, tujuannya adalah untuk menciptakan anggaran yang berkelanjutan, akuntabel dan transparan guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Masukkan dan saran dari anggota DPRD bersama stakeholder terkait sangat kami perlukan demi mewujudkan tata kelola pengelolaan anggaran yang lebih baik, arah capaian dan sasaran pembangunan yang lebih tepat yang selanjutnya wujud dari penganggaran ini tentunya akan menjadi stimulus ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru,” pungkasnya.

Usai membacakan sambutan bupati, Sekda Aru langsung menyerahkan Dokumen Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Udin Belsigawai.

Exit mobile version