Jelang Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Ini Penjelasan Bawaslu MBD

oleh -

Tiakur, BeritaJar.com : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan menggelar Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan tersebut akan berlangsung di halaman ruko Tiakur.

“Dalam kegiatan ini akan dimeriahkan oleh artis Maluku Bung Fresly Nikijuluw, juga disiarkan secara live Youtube Bawaslu MBD,” ungkap Ketua Bawaslu MBD, Martinus Kerlely, SH dalam Konferensi Pers pada Rabu (04/9/2024).

Dijelaskan, dalam pesta demokrasi tersebut Bawaslu MBD bersama masyarakat merasa gembira ria, sehingga makna pesta demokrasi yang sejatinya dapat tersampaikan dengan damai, aman dan lancar dalam proses tahapan Pilkada 2024.

Selain itu, dikatakan, kemeriahan Launching Pengawasan Pilkada Serentak, pihaknya wujudkan dengan mendatangkan artis Maluku yakni Fresly Nikijuluw.

“Memang penting untuk kita menyampaikan lagi berkaitan dengan pentahapan pilkada ini harus tersampaikan ke masyarakat pilkada damai, apapun bentuk pilihan yang berbeda dan kemudian pilihan itu tidak membuat hubungan kekeluargaan kita tidak aman. Dan dalam pilkada MBD saat ini para Bakal calon adalah orang Saudara oleh karena itu budaya kalwedo menjadi pemersatu,” ujar Kerlely.

Dirinya juga menyampaikan, pada kegiatan itu, dihadiri Bawaslu Provinsi Maluku yakni Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Stevin Melay dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Samsun Ninilouw.

“Jadi kegiatan ini kita dikunjungi dua Kordiv dari Bawaslu Maluku yang melakukan kunjungan dalam rangka monitoring supervisi sekaligus juga menghadiri pelaksanaan kegiatan launching pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 di MBD,” tandas Kerlely.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Stevin Melay menyampaikan bahwa Bawaslu secara kelembagaan dimintakan untuk melakukan launching pilkada damai.

“Dan kami di Provinsi Maluku pun sudah melakukannya, bahkan mendatangkan pengawas Seluruh Kecamatan di 118 kecamatan di Maluku dan kami juga mendatangkan artis waktu itu artis ibukota (Grup band GIGI),” katanya.

Olehnya ia meminta agar Bawaslu MBD dapat melaksanakan kegiatan yang sama dilakukan Bawaslu Maluku dalam menyambut pesta demokrasi.

“Yang namanya Pilkada ini kan pesta demokrasi sehingga kami meminta untuk teman-teman di kabupaten kota sebisa mungkin menyelaraskan kegiatan yang juga dilakukan oleh Bawaslu Provinsi untuk memastikan masyarakat di kabupaten kota menyambut pelaksanaan Pilkada ini dengan riang gembira, karena ini namanya pesta demokrasi,” urainya.

Melay menuturkan, pesta demokrasi yaitu pesta dimana masyarakat menentukan hak kedaulatannya di tingkat daerah untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan walikota.

“Menjelang kegiatan Launching ini kami melihat kekompakan Forkopimda MBD yang sangat mendukung terselenggaranya kegiatan ini, maka pada hari ini dapat terlaksana,” tuturnya.

Sementara terkait tamu undangan yang akan menghadiri kegiatan tersebut, kata Melay, sudah tentu Forkopimda, pimpinan OPD, Tokoh Agama dan seluruh masyarakat MBD yang berada di Pulau Moa.

“Namun terkait dengan undangan kepada Bupati dalam kedudukan sebagai bupati aktif (kepala daerah) dan juga Pak Wakil bupati MBD karena itu kami minta masyarakat untuk tidak melihat dalam perspektif yang negatif karena kita melakukan sesuai dengan koridor ketentuan yang ada,” bebernya.

“Kedudukan beliau berdua itu jelas sebagai bupati dan wakil bupati aktif, oleh karena itu kami memastikan bahwa hari ini Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati menghadiri undangan Launching bukan sebagai bakal calon kepala daerah 2024,” sambungnya.

Ditambahkan pula, sebagai bentuk eksistensi yang melekat dalam pengawasan dari Bawaslu tingkat kabupaten, nantinya setiap bakal calon yang ditetapkan oleh KPU dimana sementara mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah telah ada dalam tahapan verifikasi administrasi dan kami pastikan ketika ditetapkan oleh KPU sebagai calon kepala daerah.

“Untuk itu, Bawaslu akan memperlakukan secara sama dan wajar seluruh peserta (bakal calon kepala daerah) karena itu perintah undang-undang dan tugas kami itu adalah berlaku adil apalagi yang mengenai kewenangan kami, maka melakukan penegakan hukum pemilu sebagaimana mestinya,” pungkas Melay mengakhiri. (JQ)