Pilkada Aru Diikuti 2 Bakal Pasangan Calon, KPU Resmi Tutup Pendaftaran

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru secara resmi menutup kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati kepulauan Aru periode 2024-2029, Kamis (29/08) pukul 23.59.WIT.

Penutupan pendaftaran salah satu tahapan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Aru, Halati Mangar bersama Empat Komisioner yakni Ketua Divisi Teknis, Thalib Gamarbobir, Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM, Baco Djabumir, Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Robert Tildjuir serta Ketua Divisi Hukum, Krisna P. Ditubun dan Sekretaris, Paulina Talutu.

Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota maka telah dilaksanakan tahapan pendaftaran yang digelar oleh KPU Kepulauan Aru mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Dan sesuai dengan jadwal pendaftaran yakni Undang-undang Nomor 2 tentang jadwal dan tahapan, maka tepat tanggal 29 malam pada pukul 23.59 WIT, KPU Kepulauan Aru resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029,” ucapnya kepada wartawan saat konferensi pers di Sekretariat KPU Kepulauan Aru.

Dikatakan, sejak tahapan pendaftaran paslon dibuka tanggal 27 Agustus dan berakhir 29 Agustus 2024, ada dua paslon yang mendaftar dan dokumen kedua paslon tersebut dinilai lengkap.

“Alhamdulillah setelah melewati kurang lebih tiga hari, maka berdasarkan hasil pemeriksaan persyaratan calon, maka kedua paslon dinyatakan lengkap maka KPU telah memberikan tanda terima sekaligus dokumen pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johannes Leimena Ambon,” ungkap Halati.

Ia juga memaparkan proses pendaftaran dua paslon tersebut. Tanggal 28 Agustus, KPU Aru menerima paslon Timotius Kaidel dan Drs. Mohammad Djumpa.

Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024 di hari terakhir, pihaknya menerima paslon Temy Oesipuny dan Haji Hadi Djumady Saleh Anakoda.

Halati juga menyampaikan, sesuai jadwal permin dokumen itu, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sejak tanggal 29 Agustus sampai tanggal 4 September 2024 di Ambon.