Tiakur, BeritaJar.com: Polres MBD akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) MBD di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), jalan perkantoran KPU MBD Kota Tiakur, Selasa (27/8/2024).
Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres MBD IPTU Petra C. Tuasuun, S.H mengatakan personil Polres MBD akan melakukan pengamanan dan rekayasa lalulintas pada pukul 08.00 WIT dan akan bersiap atau mengamankan lokasi kantor KPU MBD sampai selesai waktu pendaftaran (Hari pertama, hari kedua pukul 08.00 WIT sampai 16.00 WIT dan pada hari terakhir pukul 08.00 WIT sampai pukul 23.59 WIT).
“Pada hari pertama ini belum ada kandidat atau calon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan pendaftaran ke kantor KPU MBD, dan pada hari rabu tanggal 28 nanti akan dilakukan rekayasa lalulintas sebagai antisipasi kemacetan apabila pendukung Cabup dan Cawabup yang datang ke Kantor KPU dengan jumlah yang cukup banyak atau mengendarai kendaraan roda dua dan empat maka telah kami siapkan halaman kantor DPRD MBD sebagai tempat parkir sementara,” ucapnya.
IPTU Tuasuun menjelaskan, Personil Polres MBD akan ditempatkan di beberapa titik yakni samping gereja eliora, pertigaan kantor DPRD, samping kantor perhubungan, perempatan jalan pasar tiakur dan seputaran rumah leni marlina kota tiakur.
Selain itu, di lokasi kantor atau jalan depan kantor KPU MBD Rencana akan ditutup penuh sterilisasi pada seputaran kantor.
Dirinya juga mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut tidak akan mengganggu lalu lintas masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Tiakur dan khususnya ASN yang berkantor di Dinas Perhubungan, Pemuda dan Olahraga, Disperindag dan BKAD,” katanya.
Disamping itu, kata Kasat Lantas, rekayasa arus lalu lintas agar dapat mengunakan jalan alternatif menuju ke kantor melalui jalur pasar tiakur, dan jalur pertokoan Semy Theodorus untuk dapat menjangkau atu menuju ke kantor-kantor tersebut.
“Himbauan kami juga kepada masa pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati pada saat mengantar ke KPU, yang ada dalam konvoi kendaraan roda dua, dan empat agar dapat menjaga keamanan, keselamatan dan jangan arogan dalam berkendara sehingga semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar,” jelas Tuasuun. (JQ)






