Jelang Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup 2024, KPU Aru Gelar Rakor Persiapan

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Persiapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Periode 2024-2029.

Rakor yang berlangsung di Aula Eora Hotel, Jumat (23/08) itu, dibuka oleh Komisioner KPU Aru Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Robert Tildjuir mewakili Ketua KPU Kepulauan Aru.

Hadir pula Komisioner KPU, Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Thalib Gamarbobir, Kadiv Hukum, Krisna P. Ditubun, Kasubag Teknis Rido Tanate, Perwakilan Partai Politik serta tamu undangan lainnya.

Kadiv Rendatin KPU Aru, Robert Tildjuir dalam sambutannya mengatakan, rakor ini sangat penting sebagai persiapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2024.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2024,” ucapnya.

Kepada peserta rakor, ia menghimbau agar hendaknya menjadikan momentum ini sebagai suasana kebersamaan antar orang basudara, dan juga menjadikan Pilkada Aru yang aman dan lancar.

“Tentu kita semua berkolaborasi karena tidak ada satupun yang tidak baik, karena itu Pilkada ini tentu kita melaksanakan dengan semangat kekeluargaan karena kita semua adalah satu,” ujar Tildjuir.

Dirinya juga menambahkan, untuk proses pemeriksaan kesehatan bagi balon pasangan bupati dan wakil bupati, pemerintah telah menunjuk salah satu rumah sakit di Kota Ambon yakni Rumah Sakit Laimena.

“Untuk tempat pemeriksaan balon bupati dan wakil bupati, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Laimena yang nantinya di jadikan sebagai tempat tes kesehatan,” jelas Tildjuir.

Selain itu, dirinya menyampaikan, pada prinsipnya lembaga KPU tetap membuka diri untuk menerima partai politik dalam melakukan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang kaitannya dengan proses administrasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Thalib Gamarbobir terkait Sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Gamarbobir dalam paparan materi menekankan beberapa poin penting tentang Pencalonan, di mana setiap Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat Pencalonan ini.

“Untuk diketahui bahwa berdasarkan jadwal pendaftaran pasangan calon berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dan kemudian akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di Ambon,” ujarnya.