Dobo, BeritaJar.com: Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Berdasarkan Hasil Coklit Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (30/7).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Apex itu dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan serta staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat se-Kabupaten Kepulauan.
Paulus Titaley, Alumni Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Periode 2017-2022 sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut memastikan akurasi data pemilih adalah tugas penting Panwas saat menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah.
Dikatakan, dengan mengawasi proses pemutakhiran data, Panwas dapat memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.
“Ada tiga Peran strategis Panwas dalam mengawasi proses pemutakhiran data dimulai dari perencanaan, menyusun strategi dan jadwal pengawasan pemutakhiran data pemilih, Pelaksanaan, Memantau setiap tahapan pemutakhiran data secara saksama, Evaluasi, Mengidentifikasi masalah dan menyusun rekomendasi perbaikan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepulauan Aru yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Novita Ohoiulun mengatakan banyak dinamika permasalahan pada tahapan coklit yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, petugas pantarlih tidak menggunakan atribut atau tanda pengenal, perlengkapan coklit kurang, coklit tidak dilakukan oleh petugas pantarlih, pemilih tidak diberi tanda terdaftar sebagai pemilih setelah di coklit.
Selain itu, satu KK beda TPS serta permasalahan administrasi lainya, seperti tidak sinkron antara KTP El dan KK, pemilih tidak mempunyai KTP El Dan KK ataupun pemilih purna Polri/ TNI tetapi belum bisa menunjukkan dokumen administrasi.
Ditambahkan pula, agenda ini dilakukan sebagai bahan evaluasi serta memantapkan jajaran pengawas ditingkat kecamatan dalam menghadapi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Berdasarkan Hasil Coklit Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Tahapan demi tahapan akan terus dalam pengawasan kami, kami juga meminta masyarakat berperan aktif dalam melaporkan jika terjadi kejanggalan dalam tahapan penyusunan DPS nantinya,” pungkas Novita.

