Warga Dobo Temukan Mayat Bayi di Kantong Plastik, Sempat Dikira Sampah

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Mayat bayi dalam kantong plastik ditemukan di tempat sampah Jalan Lukas Mairering, pasar Jargaria, Kelurahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Saat ditemukan, mayat bayi dibungkus kantong plastik hitam dengan ari-ari (Tali pusar).

“Tadi pagi ada penemuan sesosok mayat bayi perempuan di lokasi tempat sampah di jalan Lukas Mairering Pasar Jargaria Dobo,” ucap Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., MH melalui Kasubsipenmas, Aipda Yubilino Sahertian, SH saat dihubungi media ini, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi ibu Mince Kundre (42) bahwa sekitar pukul 04.00 WIT, dirinya bersama beberapa orang temannya (Ibu – Ibu) sedang melakukan pembersihan jalan di sekitar areal Pasar Jargaria Dobo.

Kemudian sekitar pukul 05.00 WIT, saat saksi melakukan pembersihan tepatnya di tempat pembuangan sampah yang berada di dekat areal parkiran Pasar Jargaria, saksi melihat sebuah kantong plastik berwarna hitam yang berada di tempat sampah dan mendapati sesosok mayat bayi.

“Jadi ibu saksi bersama teman-temannya ini bekerja sebagai tukang sampu jalan, dan saat sedang menyapu saksi melihat kantong plastik hitam di tempat sampah yang berada di area parkiran, karena merasa penasaran saksi bersama 1 orang temannya mencoba memeriksa isi dari kantong plastik tersebut, setelah dibuka berisi sesosok bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkan masih lengkap dengan ari-arinya yang sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Sahertian.

Selanjutnya, saksi langsung berinisiatif untuk memindahkan mayat bayi tanpa identitas tersebut dari kantong plastik ke sebuah kardus kosong yang berada disekitar TKP.

Atas penemuan tersebut mulai ramai didatangi oleh masyarakat yang berada disekitar TKP dan masyarakat setempat langsung menghubungi pihak Kepolisian Polres Kepulauan Aru untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mendapatkan laporan, pihak Polsek Pulau Pulau Aru dan Polres Kepulauan Aru langsung menuju ke lokasi TKP penemuan mayat bayi tersebut untuk dilakukan langkah-langkah kepolisian.

“Tindakan yang dilakukan oleh personel Polres Kepulauan Aru yaitu mengevakuasi mayat bayi tersebut ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk dilakukan pemeriksaan Visum. Hasil pemeriksaan umur bayi baru 6-7 bulan dan saat ini mayat tersebut telah dimakamkan,” pungkas Sahertian.