Site icon BeritaJar

DPRD Aru Gelar Paripurna Penyampaian LHP BPK RI Terhadap LPJ Kepala Daerah 2023

Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Daerah Tahun 2023.

Pada paripurna, Kamis (25/7/2024) malam di gedung sementara DPRD (Sitakena) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Udin Belsigawai dan didampingi Wakil Ketua II Peny Silvana Loy.

Pada saat itu, Sekwan DPRD Aru, Marthen Putnarubun membacakan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 02 / Rek / DPRD Tahun 2024 Tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2023.

Atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga berharap saran dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Aru tersebut, dapat menjadi acuan untuk perbaikan Ranperda yang merupakan evaluasi dari hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Atas rekomendasi tersebut, maka akan memaksimalkan kerja tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam memperhatikan pengalokasian dana pada dinas teknis administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dan pengalokasian anggaran penerima manfaat, sesuai ketentuan yang berlaku, optimalisasi OPD penerimaan retribusi Daerah demi pencapaian target pad yang pasti,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya tetap berupaya memaksimalkan kerja majelis TPTGR dalam melalukan upaya penyelesaian tuntutan ganti rugi atas kelebihan pembiayaan atau lainnya yang di rekomendasikan oleh BPK, serta optimalisasi penatausahaan aset daerah secara berkesinambungan.

” Terkait sanksi terhadap asas kepatuhan penganggaran dan pertanggungjawaban, kami berupaya terus secara periodik dalam teguran dan perbaikan, serta optimalisasi laporan akuntabilitas keuangan, penatausahaan barang milik daerah yang lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gonga.

Selain itu, pemerintah daerah melalui inspektorat terus melakukan moneva terhadap tindak lanjut yang disampaikan oleh BPK, sehingga hasilnya dapat ditindak lanjuti ke BPK RI perwakilan provinsi Maluku untuk di validasi berkelanjutan.

Disamping itu, beberapa catatan rekomendasi yang lain menunjukkan bahwa masih perlu adanya pembenahan dan perbaikan, khususnya dalam substansi muatan LKPJ yang kami
laporkan, masih memerlukan pembenahan bagian protokol
guna menuju kesempurnaan.

“Untuk itu saya mengajak kita semua untuk terus saling berkoordinasi, bekerjasama dan bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Mari selalu kita jaga mekanisme check and balance dalam proses kepemerintahan, kerja dan kinerja masih terus berjalan, maka ke depan harus semakin ditingkatkan,” jelas bupati dua periode ini.

Atas nama seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, bupati ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pencapaian kinerja bersama.

“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasamanya sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 dapat diselesaikan dengan baik, hingga penyampaian rekomendasi disaat ini,” tutur Gonga.

Exit mobile version