Tiakur, BeritaJar.com: Ketua DPRD Maluku Barat Daya (MBD), Petrus A. Tunay menyampaikan bahwa peran pers begitu besar dalam kehidupan pemerintahan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sinergi, masukan dan kritik dari pers.
“Bagi saya tanpa media kami juga bukan apa-apa oleh, karena itu saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD dan rakyat Maluku Barat Daya menyampaikan banyak terimakasih dan rasa hormat kami pada seluruh elemen di daerah ini lebih khusus pers yang telah memberikan kontribusi, sumbangsih, masukan, pikiran dan juga telah menulis dan memberitakan informasi-infomasi yang aktual terkait dengan maju mundurnya Kabupaten MBD,” ungkapnya usai paripurna HUT Kabupaten MBD ke-16 di kantor DPRD setempat, Sabtu (20/7/2024).
Menurutnya, di usia 16 tahun, Kabupaten MBD telah beranjak dewasa untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
“Memang dalam refleksi telah kami sampaikan dalam pidato usia yang baru mau beranjak ke usia dewasa dan oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama yang baik selain dari pemerintah daerah, rakyat tetapi yang paling penting pers karena pers adalah garda terdepan untuk memberitakan dan menyampaikan informasi kepada dunia,” ucap Tunay.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya tetap bersinergi dan bermitra dalam kaitan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, bukan saja dari sisi infrastruktur fisik tapi dari sisi pemerintahan.
“Pers juga bisa memberikan kontribusi yang baik bagi Maluku Barat Daya dan juga citra dari pada pers itu sendiri,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah MBD, terlebih khusus pers yang selalu mendampingi bersama dalam pengayoman, memberikan, dan memberitakan yang terbaik bagi Maluku Barat Daya.
“Kami terharu dengan kondisi wilayah dengan struktur budaya kami Maluku Barat Daya seperti kami sampaikan awal bahwa kita orang Saudara jang laeng mara laeng, mari kita bergandengan tangan manggurebe maju menuju MBD hebat,” ajak Ketua DPRD MBD ini.
Disamping itu, terkait tugas yang sama antara DPRD dan Pers, Tunay katakan bahwa fungsi kontrol itu harus tetap terjalin. Selanjutnya dalam pemerintahan yang ada terkait dengan Undang-Undang 23 Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Bupati melaksanakan tugas baik dari sisi pelayanan, tetapi dari sisi pengawasan adalah DPRD punya fungsi salah satunya yang sama juga dengan rekan-rekan pers.
“Oleh karena itu, kami tetap membuka diri dan berharap pers juga ada bersama dengan kami untuk melaksanakan fungsi pengawasan berkaitan dengan program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat,” pungkas Ketua DPRD MBD. (JQ)

