Site icon BeritaJar

KPU Aru Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menggelar Sosialisasi tahapan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Sosialisasi tahapan pilkada tersebut berlangsung, Kamis (30/5/2024) di Hotel Neo Grand Aru yang dibuka oleh Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar.

Pada kegiatan tersebut dihadiri empat Komisioner yakni Ketua Divisi Teknis, Thalib Gamarbobir, Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM, Baco Djabumir, Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Robert Tildjuir serta Ketua Divisi Hukum, Krisna P. Ditubun.

Hadir pula Forkopimda Aru, Bawaslu Aru dan perwakilan partai politik di Kabupaten Kepulauan Aru.

Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar saat membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangatlah penting dilakukan dan kegiatan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

“Untuk itu, maka KPU perlu menetapkan Peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” ucapnya.

Olehnya, pihaknya dihimbau untuk melakukan sosialisasi bersama seluruh OKP yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru dan seluruh Partai Politik (Parpol) dalam penyampaian tahapan-tahapan pilkada.

Mangar juga menambahkan, KPU Aru telah melaksanakan beberapa tahapan Pilkada yakni mulai dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Tahapan persiapan katanya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat A yakni meliputi perencanaan program dan anggaran pembentukan PPK dan PPS. Setelah itu, nantinya sampai pada pembentukan KPPS dan seterusnya.

Sedangkan tahapan penyelenggara sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 meliputi pengumuman pendaftaran Pasangan calon perseorangan.

“Namun beberapa waktu lalu setelah KPU Aru membuka pengumuman pendaftaran hingga penutupan pendaftaran pasangan calon perseorangan, maka tidak ada calon yang mendaftar sehingga untuk kabupaten Kepulauan Aru tidak ada calon perseorangan,” jelas Mangar.

Selain itu, sebagai upaya KPU dalam menyelenggarakan Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten kota tahun 2024, pihaknya berharap dapat melaksanakan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru dengan mampu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan selama menjelang pemilihan.

“Pada kesempatan ini, saya menghimbau kepada kita semua untuk menyelenggarakan dapat berhati-hati dalam tahapan dan sebelum tahapan. Semoga Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2024 ini berjalan dengan sukses dan lancar, mengingat ini merupakan sarana integrasi untuk kita semua,” himbau Mangar.

Exit mobile version