Dobo, BeritaJar.com: GNR (48), seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar di Kepulauan Aru mengancam membunuh salah satu pegawai honorer di dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepulauan Aru inisial BIG (44) dengan membawa senjata tajam (Parang).
Diduga akibat tunjangan oknum guru tidak dibayar oleh Dinas Dikbud Kepulauan Aru.
Peristiwa yang pengancam itu terjadi pada Kamis (30/05/2024) di salah satu ruangan di kantor Dinas Dikbud Kepulauan Aru sekira pukul 11.00 WIT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban BIG sementara melayani guru-guru untuk mencetak info Guru Tenaga Kependidikan (GTK) di ruangannya, kemudian datang pelaku GNR dan menendang kursi di ruangan umum dan kepegawaian.
Setelah korban melihat apa yang dilakukan pelaku, kemudian korban berdiri dan menghampiri pelaku.
Namun secara spontan mengeluarkan alat tajam parang panjang yang disembunyikan dibelakang terlapor yang di bungkus menggunakan payung dan mengayunkan parang tersebut kearah korban.
“Namun saat itu korban menghindar dan melarikan diri lewat jendela dengan tujuan mengamankan diri di ruangan, namun pelaku masih mengejar korban hingga lari menuju Pos Lantas guna meminta pertolongan,” ungkap salah satu saksi yang tidak mau identitasnya di siarkan
Kemudian lanjut saksi, atas peristiwa itu, polisi yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa parang.
Akibat dan tindakan tersebut korban bersama keluarga tidak menerima dengan apa yang dilakukan pelaku.
“Tadi korban dan keluarganya telah melaporkan di Polres Kepulauan Aru guna untuk di proses secara hukum,” pungkas saksi.






