PPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Berikut Penjelasan KPU Aru

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: KPU Kepulauan Aru mulai melakukan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Kamis (02/05).

Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar menjelaskan, pembukaan pendaftaran ini sesuai dengan Surat KPU Nomor: 05/PP.04.2-PU/8107/2024 Tentang Seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024.

Dikatakan, berdasarkan pentahapan maka pengumuman pendaftaran anggota PPS telah dibuka sejak tanggal 2-6 Mei 2024. Sementara untuk penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 2-8 Mei.

“Pendaftaran PPS telah kami buka sejak hari ini tanggal 2 sampai 6 Mei sehingga terhitung 5 hari kedepan,” kata Mangar.

Dirinya juga menambahkan dalam tahapan Pilkada tahun ini, penerimaan anggota PPS sebanyak 357 orang yang tersebar di 117 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar

“Adapun dokumen persyaratan calon anggota PPS bisa dapat melihat pada papan informasi atau sekretariat pada kantor KPU Kepulauan Aru,” pintahnya.

Sedangkan untuk proses pendaftaran, lanjut Mangar, masyarakat yang ingin menjadi PPS bisa melalui link Siakba.

“Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kepulauan Aru,” pungkas Mangar.