Dobo, BeritaJar.com: Personel Polsek Pulau-Pulau Aru berhasil menangkap kelompok pencurian barang-barang elektronik di SMPN 2 Dobo, yang sebelumnya diketahui hilang sejak Kamis, (25/04/2024).
Dengan langkah dan gerak cepat anggota kepolisian melakukan penangkapan pelaku pencurian sejumlah barang berharga yang berada di kota Dobo, Kecamatan Pulau-Pulau Aru.
Dari informasi yang ditemukan terdapat empat orang pelaku yang berhasil diringkus setelah dijejaki kepolisian setempat sekira pukul 02.00 WIT dini hari.
Keempat orang pelaku diantaranya berinisial ED (16), RR (14), KL (16) dan CPU (15) yang telah di bawa ke Mapolsek Pulau-Pulau Aru untuk diperiksa.
Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil menahan seorang penada barang curian tersebut berinisial LL (24).
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., MH melalui Ps. Kasubsipenmas, Bripka Yubilino Sahertian, SH kepada media ini mengakui peristiwa tersebut.
” Saat ini ada ada lima orang yang sudah kami amankan di Polsek Pulau-Pulau Aru untuk dimintai keterangan. Kelima orang ini diantaranya empat orang pelaku, sedangkan satunya sebagai penada barang curian tersebut,” ucapnya.
Menurut Sahertian, keempat pelaku tersebut berdomisili di kompleks Dok Kelurahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Sedangkan penada (LL) berdomisili di kompleks Siwalima.
“Keempat pelaku pencurian ini masih anak dibawah umur sedangkan satunya sebagai penada sudah dewasa inisial LL umur 24 tahun. Beberapa anak-anak tersebut masih dimintai keterangan oleh polisi,” bebernya lagi.
Sahertian juga menambahkan, selain pemeriksaan terhadap para pelaku, polisi juga telah mengambil keterangan pada beberapa guru SMPN 2 Dobo, karena dua pelaku adalah siswa dari sekolah tersebut.
“Sehingga dari keempat pelaku anak anak dibawah umur ini, kami juga mengembangkan dan menemukan dan mengamankan satu satu penada barang-barang yang dijual kepada penada tersebut. Yang mana barang-barang tersebut dijual secara online di media sosial Facebook oleh pelaku. Saat ini pelaku juga telah kami amankan,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan, selain pencurian di SMPN 2 Dobo, polisi juga berhasil menangkap beberapa pelaku pencurian di beberapa lokasi, salah satunya di Toko Cemerlang.
“Barang bukti yang berhasil kami sitah yaitu berupa rokok dan saat ini anggota Polsek Pulau-Pulau Aru bersama anggota Reskrim Polres Kepulauan Aru sementara melakukan penyelidikan,” pintah Sahertian .
Pihaknya juga akan melakukan komunikasi bersama pihak RT yang selama ini selalu membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
“Dengan kejadian ini, kami berharap dukungan dari masyarakat serta bapak ibu RT dapat membantu pihak kepolisian. Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan tindak pidana bisa kami tindaklanjuti dan lakukan demi Kamtibmas di wilayah Polres Kepulauan Aru yang aman dan kondusif,” pungkas Sahertian.
Untuk diketahui, peristiwa pencurian yang terjadi di SMPN 2 Dobo berupa 1 buah mixer bluetooth berwarna merah hitam, 1 buah spiker aktif (warna hitam), 2 buah mic dan pompa air.

