Site icon BeritaJar

Putusan Praperadilan Covid Aru, Hakim Kabulkan Seluruh Permohonan Pemohon

Dobo, BeritaJar.com: Hakim Bicterzon Hutapea, SH akhirnya mengabulkan seluruh permohonan pemohon dalam sidang praperadilan antara pemohon Devi Patiiselano, Roby Garpenasy, Cristian Koritelu dan ALO Tabela dan menolak seluruhnya alat bukti, barang bukti termohon (Polres Kepulauan Aru).

Sidang dipimpin hakim tunggal Bicterzon Hutapea, SH, sementara pemohon diwakili kuasa hukum, Johan Berhitu, SH.,MH dan tim sementara termohon diwakili Max Manusiwa dan tim.

Sidang berlangsung, Selasa malam sekitar pukul 19.00 wit (23/4) diruang sidang PN Dobo.

Hakim saat membacakan hasil putusan praperadilan diantaranya, mengembalikan seluruh harkat, martabat, kedudukan dan jabatan, mengeluarkan pemohon dari rutan polres, membayar ganti rugi sebesar Rp. 50 juta dan mengembalikan Rp. 617 juta yang sudah di setor sebagai bagian STS.

Sementara itu, kuasa pemohon, Johan Berhitu, SH,.MH kepada wartawan mengatakan hakim menolak segala tindakan termohon dan memutuskan bahwa tindakan termohon tidak sesuai dengan prosedur.

“Berkaitan dengan putusan hari ini, Kami kuasa hukum akan mengambil langkah pertama akan lapor pihak terkait yang sudah melakukan tindakan penetapan, penangkapan dan penahanan kepada para pemohon,” ucapnya.

Kedua, sesuai dengan nilai yang terungkap dalam persidangan, fakta yang berkaitan dengan alat bukti BPKP itu akan kita pertanyakan hasil audit yang dilakukan BPKP dan akan laporkan ke Presiden.

Ketiga, tindakan termohon dalam hal ini Kapolres, Kasat Reskrim, Kanit Tipikor sebagai penyidik pembantu, Aipda Jul Lasamang dan lainnya akan kita laporkan ke Kapolri.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di PN Dobo sebelum sidang hinga berakhirnya sekitar pukul 21.30 WIT sidang berjalan dengan aman walaupun terlihat ratusan masyarakat (keluarga TSK maupun kerabat dan pegawai) memenuhi ruangan sidang, halaman depan kantor PN Dobo hingga di areal trotoar.

Selain itu, terlihat pula puluhan anggota polres Kepulauan Aru baik itu berseragam dan tidak berseragam dinas tampak melakukan pengamanan di lokasi sidang.

Exit mobile version