MBD, BeritaJar.com: Anos Yermias resmi mengambil formulir di partai Hanura sebagai bakal calon (Balon) Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Senin (22/04/2024).
Anos Yermias dengan akromin A.Y selaku kandidat yang pertama mendaftar di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura MBD.
Pengambilan formulir balon Bupati tersebut diwakili oleh tim kuasanya di Sekretariat DPC Partai Hanura Kabupaten MBD di Jalan Desa Wakarleli, Kecamatan Moa.
Tim A.Y tiba di Sekretariat Hanura sekitar pukul, 13.20 WIT, disambut Tim Penjaringan, penetapan dan pemenangan (TPPP) partai Hanura, diantaranya Ketua Panitia pendaftaran dan penjaringan Hanura, Drs. Musa Soplera dan didampingi Herry Markus selaku pengurus partai Hanura.
Gustaf Miru selaku kuasa AY tiba di Sekretariat Hanura didampingi oleh Roby Septory selaku rekan tim, yang turut serta dalam pengambilan formulir Calon Bupati MBD yang diserahkan oleh ketua Tim Penjaringan DPC Hanura.
Usai mengambil formulir, Ketua Tim AY mengatakan bahwa selesai dari partai Hanura pihaknya langsung menuju kantor sekretariat DPC PKB MBD untuk mengambil formulir bakal calon Bupati.
“Hari ini kita selaku tim kuasa AY diutus untuk mengambil formulir calon bupati,” kata Miru.
Dia mengungkapkan, Hanura merupakan partai pertama yang didatangi guna mengambil formulir calon Bupati jelang Pilkada MBD.”
“Hari ini kami mengambil formulir calon bupati di Partai Hanura. Dan ini merupakan partai pertama yang kita datangi,” ujar Miru.
Sementara itu, Ketua Penjaringan kepala daerah MBD partai DPC Hanura, Drs. Musa Soplera mengatakan bahwa, DPC Partai Hanura MBD mulai menjaring calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Dijelaskan, hari ini resmi Hanura resmi membuka pendaftaran penjaringan kepala daerah MBD yang akan berlangsung sejak tanggal 22 April 2024 sampai 3 Mei 2024.
” Kami telah resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati MBD, dan untuk pengambilan formulir ini waktunya sangat singkat yakni hanya 10 hari saja,” jelas Soplera.
Dirinya juga menambahkan, tahapan pengambilan formulir tersebut sesuai dengan jam kerja yang sudah ditentukan oleh DPC partai Hanura MBD yaitu setiap jam kerja pada pukul 10.00-18.00 WIT. (JQ)






