Site icon BeritaJar

Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Maluku Lakukan Pendampingan Bagi Pemkab Aru

Dobo, BeritaJar.com: Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan pendampingan kepatuhan penyelenggaraan terhadap pelayanan publik bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, Rabu (17/04/2024).

Kegiatan yang berlangsung di lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru tersebut dibuka oleh Bupati dr. Johan Gonga.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Beberapa waktu lalu tepatnya 26 Februari 2024 pemerintah kabupaten Kepulauan Aru telah menghadiri undangan dari ombudsman RI perwakilan provinsi Maluku di mana agendanya adalah penyerahan penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada tiga perangkat daerah di kabupaten Kepulauan Aru yang telah masuk dalam zona hijau yakni dinas pendidikan Puskesmas Dobo dan Puskesmas siwalima,” ucapnya.

Dikatakan, pencapaian tersebut juga diikuti oleh perangkat daerah lokus lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan Kepulauan Aru yang turut mengalami proses peningkatan.

“Sehingga penilaian total yang semula pada tahun 2022 bernilai 49,75, pada tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan nilai 75,3 dengan kategori C (sedang) dan harapan saya di tahun 2024 ini dapat memasuki kategori B dengan kualitas tinggi,” ungkap Gonga.

Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, bupati menegaskan beberapa hal sebagai berikut;

Pertama, bagi perangkat daerah locus penilaian di tahun 2023 lalu dan akan kembali menjadi lokus pada tahun 2024 agar menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan menjadi Pelayanan Prima.

Kedua, senantiasa bangun koordinasi komunikasi, serta kerjasama antar sesama organisasi perangkat daerah agar pemerintah kabupaten Kepulauan Aru dapat bersinergi dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat di daerah tercinta ini.

Ketiga, pada saat pendampingan oleh ombudsman yang terlaksana pada tanggal 17-19 April diharapkan perangkat daerah logos dapat mencermati dan memperhatikan serta menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dengan upaya semaksimal mungkin.

Exit mobile version