Site icon BeritaJar

Sasi Dibuka, Berikut Tiga Tuntutan Pendemo Bagi Bawaslu Aru

Dobo, BeritaJar.com: Hampir satu bulan kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Aru di sasi oleh Mama Jar, akhirnya dibuka pada hari ini, Selasa (16/04/2024).

Pantauan media ini, pembukaan kembali kantor di jalan Cendrawasih Dobo tersebut mendapat pengamanan dari personel Polres Kepulauan Aru.

Tampak arus lalu lintas di depan kantor Bawaslu sempat tersendat akibat banyaknya para pendemo saat pelaksanaan pembukaan sasi adat itu.

Sebagaimana diketahui bahwa, dibukanya sasi adat tersebut setelah terjadi kesepakatan bersama antara para pendemo (yang lakukan Sasi adat) dengan Ketua Bawaslu Aru, Alan R Jacobus terhadap tiga poin yang di ajukan pendemo.

Tiga poin tersebut, Pertama, bahwa pihak pertama (pendemo) melepaskan sasi tanpa memberi beban denda adat kepada pihak kedua (Bawaslu Kepulauan Aru).

Kedua, bahwa pihak kedua bersedia dan sanggup menindaklanjuti tuntutan (Menghadirkan pimpinan Bawaslu provinsi untuk mediasi laporan yang tidak ditindaklanjuti atau dihentikan oleh Bawaslu Aru) dari pihak pertama paling lambat tujuh kalender sebagai kesepakatan.

Ketiga, pihak pertama dan kedua bersepakat menandatangani kesepakatan bersama ini tanpa paksaan dari pihak manapun sebagai pernyataan masing-masing.

Sebelumnya, terjadi ketegangan ketika Ketua Aksi, Johan Djamanmona membacakan poin kedua dimana menurut ketua Bawaslu Aru, untuk menghadirkan pimpinan Bawaslu Provinsi harus dikoordinasikan terlebih dahulu karena harus disesuaikan dengan agenda pimpinan Bawaslu Provinsi.

Namun, jawaban Ketua Bawaslu Aru mendapat teriakan yang luar biasa dari mama jar (pendemo), sehingga apa yang menjadi tuntutan tersebut disanggupi Bawaslu.

Selanjutnya dibacakan poin ketiga dan dilakukan penandatanganan tersebut diatas meterai yang disaksikan oleh Korsek Bawaslu Aru, Fredy Sogalrey dan ketua Mama Jar, Fajaria Arloy dan ketua adat Sasi, Yohana Djabumona.

Usai penandatangan kesepakatan tersebut, kemudian pendemo membuka dan melepaskan atribut sasi adat berupa ikatan daun kelapa dan kain batik pada pintu pagar kantor Bawaslu Aru dan persilakan ketua Bawaslu Aru bersama dengan anggota dan staf masuk diikuti oleh beberapa masa pendemo dan anggota kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, pendemo menuntut serta mempertanyakan Integritas kinerja Bawaslu Kepulauan Aru terhadap politik uang yang terjadi pada saat pemilu 14 Februari 2024 kemarin.

Mereka mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan tindak pidana pelanggaran pemilu (money politik ) yang terjadi di pemilu 2024 kemarin, tetapi sampai saat ini tidak ada proses penyelesaian atau penindaklanjutan laporan yang dimasukan kepada Bawaslu terkait politik uang yang marak terjadi dan menjadi hal yang biasa-biasa saja.

Mereka juga meminta Bawaslu Aru dapat menjelaskan kenapa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan, padahal semua bukti terkait money politik telah terpenuhi.

Exit mobile version