Site icon BeritaJar

DPRD Aru Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024

Dobo, BeritaJar.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Aru menggelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II tahun sidang 2023/2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sementara DPRD Kepulauan Aru di gedung Kesenian Sitakena ini dibuka oleh Udin Belsigawai selaku Ketua DPRD Kepulauan Aru, didampingi Wakil Ketua II, Peny Silvana Loy dan dihadiri Anggota DPRD lainnya.

Hadir pula Sekda Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan dan Forkompinda, Sekwan DPRD serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru.

Sekda Aru saat membacakan sambutan Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga memberikan respon positif atas penetapan sejumlah agenda persidangan dalam masa persidangan 2 tahun sidang 2024.

Sejumlah agenda yang telah diagendakan antara lain ;

1. Penutupan masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024.

2. Paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD.

3. Paripurna penyampaian program Perda tahun 2024.

4. Pembahasan Rancangan peraturan daerah.

5. Rapat paripurna DPRD, rapat rapat DPRD dan rapat alat kelengkapan DPRD.

6. Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah/bupati tahun 2023.

7. Pembentukan panitia khusus laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah/ Bupati tahun anggaran 2023.

8. Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Bupati tahun 2023

9. Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah/bupati tahun 2023.

10. Penyampaian ranperda pertanggungjawaban DPRD kabupaten Kepulauan Aru tahun 2023.

11. Pembahasan RAM Perda pertanggungjawaban di pede Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2023.

12. Pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.

13. Pembentukan pansus lhp BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.

14. Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.

15. Penyampaian KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2025.

16. Perjalanan Dinas DPRD.

17. Jaring Aspirasi masyarakat.

18. Reses.

19. Agenda lain yang bersifat wajib dan mendesak.

20. Penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2024 dan pembukaan masa persidangan 3 tahun sidang 2024.

“Dari seluruh agenda yang telah diajukan untuk ditetapkan, saya mengajak kita semua untuk tetap berdoa hanya kepada Tuhan yang maha kuasa untuk memberikan hikmatnya menuntun dan mengarahkan kita melaksanakan seluruh progres dan dalam fungsi pengawasan dan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga seluruh tahapan dan dinamikanya dapat kita laksanakan dengan baik sesuai waktu pelaksanaannya,” ujar Gonga.

Ditambahkan pula, harapan itu tidak berakhir sebatas ucapan tetapi membutuhkan kesepakatan kolegial serta harmonisnya komunikasi yang berjalan baik.

“Sehingga berdampak pada upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini dalam wujud perbaikan kebijakan dan peningkatan mutu dan kualitas pelayanan serta evaluasi periodik tugas pemerintahan dan pelayanan dasar kepada seluruh masyarakat,” jelas mantan Direktur RSUD Cendrawasih Dobo ini.

Selain itu, fokus kita secara nasional pada agenda Nasional yakni suksesi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini mendorong kita untuk dapat bersinergi menyiapkan pentahapan dan pelaksanaannya dengan baik.

“Secara lokal kita diarahkan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang dapat digerakkan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan oleh setiap OPD sesuai urusan wajib dan pilihan secara berkelanjutan,” tutup Gonga.

Exit mobile version