Site icon BeritaJar

KPU Aru Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Rusak

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru memusnahkan sebanyak 2028 surat suara Pemilu 2024 yang lebih dan rusak dari proses sortir sebelumnya.

Pemusnahan dilakukan, Selasa (13/02) di depan kantor KPU Kepulauan Aru, disaksikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP. Dwi Bachtiar Rivai, Kejari Aru, Moh. Novel, Wakapolres Aru, Kompol. Yani. Reawaru, Sekretaris KPU Aru, Paulina Talutu dan Komisioner Bawaslu Aru, Novita Ohoiulun.

“Dari suara suara yang dimusnahkan itu meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru,” ucap Sekretaris KPU Aru, Paulina Talutu kepada wartawan usai pemusnahan.

Dijelaskan, untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang dimusnahkan jumlahnya sebanyak 430 lembar, DPR RI sebanyak 77 lembar, DPD sebanyak 201 lembar, DPRD Provinsi 1082 lembar dan DPRD Kabupaten Aru sebanyak 238 lembar.

“2028 surat suara pemilu yang dimusnahkan ini merupakan surat suara rusak dan surat suara lebih,” pintah Sekretaris KPU Kepulauan Aru.

Exit mobile version