Site icon BeritaJar

Polisi Periksa Sejumlah Saksi di Kasus DD dan ADD Negeri Seilale

Ambon, BeritaJar.com: Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polresta Ambon gencar memeriksa sejumlah saksi di tahap penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Hal ini dilakukan guna memperkuat bukti siapa dibalik korupsi uang negara pada tahun 2015 hingga 2017 itu.

Pantauan media ini di Mapolresta Ambon, Jumat (5/1/2024) sekira pukul 9.45 Wit, terlihat beberapa saksi dari negeri Seilale mendatangi ruangan Unit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Ambon guna menghadiri pemeriksaan oleh penyidik.

Salah satu saksi saat keluar dari ruangan tipikor sekira pukul 11.30 WIT usai pemeriksaan, kepada media ini mengatakan bahwa ada sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik terkait dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Seilale.

“Kami dipanggil hanya sebagai saksi terkait penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Seilale pada tahun 2015-2017. Ada sejumlah pertanyaan yang penyidik tanyakan dan di situ ada banyak kejanggalan yang dibuat oleh oknum-oknum yang ada di negeri Seilale,” ucapnya.

Saksi juga ungkap, namanya dicatumkan oleh oknum-oknum di Negeri Seilale dan menerima upah (gaji).

“Yang herannya, kenapa beta (saya) punya nama ada di Negeri Seilale sebagai kepala seksi dan diberikan gaji atau upah. Disitu juga mereka menjiplak tanda tangan saya tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya kesal.

Olehnya, dirinya meminta kepada penyidik agar mengusut tuntas kasus tersebut.

“Beta minta polisi usut tuntas kasus ini, karena telah meresahkan masyarakat. Bukan saja beta tapi beberapa warga seilale juga mereka ada oknum pemerintahan negeri seilale yang diduga memanipulasi data ADD dan DD guna meraut keuntungan dan memperkaya diri mereka,” ujar saksi.

Sementara itu, sumber terpercaya di Mapolres Ambon kepada media ini menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor. SP.Sidik/184/XI/2023/Reskrim, tanggal 30 November 2023.

“Pemeriksaan tersebut dari pihak masyarakat dan sampai saat ini belum ada tersangka. Kita masih fokus dalami keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada,” ungkap sumber.

Soal kerugian negara, kata sumber, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui hasil audit kerugian negara. Namun, pihaknya berharap masyarakat menunggu hasil akhir pemeriksaan nanti.

“Jadi proses penyidikan masih jalan, yang pasti ada tersangkanya,” jelasnya singkat.

Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa, para pelaku dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Seilale yakni Anggota Saniri Negeri Seilale (GK Cs), Sekretaris Negeri dan Bendahara Negeri Seilale.

Oknum oknum tersebut mengerjakan semua proyek di Negeri Silale yang laporannya 100% (tuntas), padahal fakta di lapangan semua pekerjaan tidak benar karena belum tuntas, namun realisasi anggaran sudah 100%.

Perbuatan para terduga pelaku ini menyebabkan adanya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp.352.653.647,00 hal ini juga sesuai dengan hasil Audit Inspektorat Kota Ambon Tahun 2019.

Exit mobile version