Dobo, BeritaJar.com: Percepat Penanganan Stunting secara konvergen dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Desa.
Kegiatan yang berlangsung, Senin (11/12/2023) di lantai II BPKAD Kepulauan Aru itu dibuka oleh Bupati Kepulauan Aru yang diwakili Staf Ahli Bupati, Imelda Parera.
Dalam sambutan Bupati Johan Gonga yang dibaca oleh Staf Ahli menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan di Kabupaten Kepulauan Aru masih terdapat sebanyak 880 balita yang mengalami masalah stunting di setiap kecamatan.
“Menurut data Dinas Kesehatan Kepulauan Aru pada bulan juli 2023, sebanyak 880 balita mengalami masalah stunting. Prevalensi tertinggi di Kecamatan Aru Utara yakni 17,16%,” ucapnya.
Dikatakan, beberapa desa yang menjadi lokus stunting yang prevalensi balita stuntingnya masih tinggi adalah desa Tanah Miring, Gardakau, Namara, Gulili, Selilau, Maijuring, Kobamar, Jursiang,Kobaselpara dan desa lainnya yang masih terus di pantau perkembangannya.
Gonga berharap, peserta yang berada pada aksi 4, aksi 6, aksi 7, aksi 8 konvergensi stunting Kabupaten Kepulauan Aru agar memberikan perhatian dan keseriusan untuk memberikan saran dan masukan guna perbaikan tata kelola yang lebih baik lagi.
“Pada kesempatan ini, saya berharap agar masalah stunting di Aru dapat kita selesaikan. Olehnya, saya minta kolaborasi yang dibangun, saran, masukan dan petunjuk dalam pengelolaan stunting di Kabupaten Kepulauan Aru dalam percepatan penurunan stunting menjadi target di tahun 2024 yaitu 14 % sebagaimana di diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021,” jelas Gonga.

