Site icon BeritaJar

Polres Aru Pulangkan 31 Korban TPPO Ke Daerah Asalnya

Dobo, BeritaJar.com: Sebanyak 31 wanita korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bekerja di tempat hiburan malam di kota Dobo, Kepulauan Aru berhasil dipulangkan ke daerah asalnya, Rabu (01/11/2023).

Mereka dipulangkan oleh Polres Kepulauan Aru bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) menggunakan KM. Nggapulu.

Waka Polres Kepulauan Aru Kompol Yami Reawaru mengatakan bahwa pemulangan 31 wanita korban TPPO tersebut menggunakan KM. Nggapulu kerja sama dengan Dinas P3A Pemkab Aru dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Pemulangan 31 wanita korban TPPO ini yaitu 30 pekerja wanita pada Karaoke New Paradise dan 1 orang karaoke kampung Jawa kita akan memberangkatkan mereka dengan menggunakan KM. Nggapulu,” ucapnya kepada wartawan yang didampingi Kabid Dinas P3A Kepulauan Aru Winda Luhulima, KBO Reskrim Ipda. Kalep Rumtutuly dan Kasub Sipenmas Sihumas Ipda Drastijayanto di Mapolres Kepulauan Aru.

Dikatakan, para wanita tersebut dipulangkan ke daerah asalnya dengan pengawalan anggota Polres Kepulauan Aru yang dipimpinan KBO Reskrim. Iptu. Kalep Rumtutuly dan Dinas P3A Pemkab Kepulauan Aru.

“Dari 31 korban TPPO ini, terbagi pada empat daerah asal yakni Ambon 1 orang, Makasar 7 orang, Manado 4 orang dan Jakarta 19 orang,” ungkap Waka Polres Yami.

Kompol Yami menjelaskan, sebelumnya terdapat sebanyak 27 orang wanita pada Karaoke New Paradise yang mendatangi Markas Polres Kepulauan Aru sewaktu berhasil melarikan diri guna meminta perlindungan.

Puluhan orang wanita itu kabur setelah mereka berhasil membuka pintu balkon yang sedang digembok.

“Mereka membuka gembok menggunakan tang, setelah dibuka lalu mengambil 5 buah kain seprei. Setiap kain seprei diikat ujungnya menjadi seperti tali. Kain itu lalu diikat pada pagar balkon dan diurai ke bawah/dasar dengan ketinggian kurang lebih 3-4 meter yang kebetulan langsung berada di luar pagar bangunan, sebelumnya juga mereka sudah mematikan CCTV pukul 03. 00 WIT,” urainya.

Setelah itu, mereka langsung keluar mencari mobil di depan jalan dan meminta pertolongan untuk diantarkan ke Mako Polres Aru. Mobil tersebut bolak-balik sebanyak 3 kali mengangkat para pekerja tersebut.

Kemudian lanjut Yami, berdasarkan keterangan para pekerja saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), masih terdapat 3 rekan mereka pada salah satu villa, tepatnya berada di samping mess.

” Sehingga totalnya yang meminta perlindungan di Mapolres sebanyak 30 orang,” katanya.

Kompol Yami juga menambahkan, kasus TPPO ini mendapat atensi langsung dari bapak Kapolri.

“Untuk rekan-rekan ketahui bahwa dalam waktu dekat kami akan bentuk Satgas TPPO. Dan pada kasus ini, ada beberapa saksi yang sebelum diberangkatkan telah diambil datanya untuk nanti disidangkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid P3A Kepulauan Aru Winda Luhulima mengatakan bahwa pemulangan (korban TPPO-red) untuk yang ke Manado, akan di tangani P2TP2 Provinsi Maluku yang nantinya berkoordinasi dengan P2TP2 Sulawesi Utara untuk proses pemulangan.

“Sementara yang tujuan Makasar dan Jakarta akan diberangkatkan dengan Citilink dan langsung ketemu dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak guna melakukan penyerahan langsung,” jelasnya singkat .

Exit mobile version