Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/9) di ruang utama paripurna DPRD setempat.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga menyampaikan bahwa menindaklanjuti amanat dalam Permendagri tersebut,
Pemerintah kabupaten Kepulauan Aru perlu menyerahkan Nota Pengantar Dokumen kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan APBD Tahun anggaran 2023 dan Prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD.
“Terkait dengan itu, maka perkenankan saya menyampaikan garis besar nota Pegantar KUA PPAS APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 yakni Pendapatan Daerah Anggaran sebelum Perubahan sebesar Rp. 971.685.793.000,00 dan sesudah sebesar Perubahan Rp.971.685.793.000,00,” ucapnya.
Selanjutnya, PAD Anggaran sebelum Perubahan sebesar Rp. 63.943.000.000,00 dan anggaran sesudah Perubahan sebesar Rp. 55.442.292.000,00.
“Maka terdapat selisih kurang sebesar Rp.8.500.708.000,00 atau sebesar 15,33%,” ujar Gonga.
Kemudian, pendapatan transfer anggaran sebelum Perubahan sebesar Rp.903.942.793.000,00 dan anggaran sesudah perubahan sebesar Rp.912.443.501.000,00.
“Sehingga terdapat selisi lebih sebesar Rp.8.500.708.000,00 atau sebesar 0,93 persen,” katanya.
Atas nama pemerintah kabupaten Kepulauan Aru, bupati juga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada dewan yang terhormat, atas kerja samanya yang baik, telah menunjukkan kerja keras sebagai wujud pemenuhan terhadap kewajiban Konstitusional.
“Sehingga bersama-sama diharapkan rancangan kua/ppas perubahan yang disampaikan dapat diagendakan untuk dibahas secara bersama-sama oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah,” pungkas Gonga.
Usai memberikan sambutan, dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Kepulauan Aru kepada Ketua DPRD Kepulauan Aru.
Sebagaimana diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Udin Belsigawai dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Lanurdin Senen Djabumir serta dihadiri Forkompinda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru dan anggota DPRD setempat.

